Berita Terkini Pamekasan
Marak Modus Penipuan, Bea Cukai Madura Minta Masyarakat Tak Terkecoh Transfer Uang
Modus penipuan mengatasnamakan pegawai Bea Cukai marak terjadi. Ini himbauan dari Bea Cukai Madura
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Modus penipuan mengatasnamakan pegawai Bea Cukai marak terjadi.
Selama tahun 2022, Kantor Bea Cukai Pusat menerima sebanyak 7.500 aduan berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Bea Cukai.
Menyikapi maraknya modus penipuan ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura meminta warga untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Bea Cukai tersebut.
PBC Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan, tahun 2022, Kantor Bea Cukai Pusat menerima sebanyak 7.500 pelaporan mengenai berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan dari Bea Cukai.
Kata dia, potensi kerugian yang diselamatkan oleh Bea Cukai atas modus penipuan ini mencapai sekitar Rp 13 miliar.
Ia merinci, penipuan yang mengatasnamakan kantor Bea Cukai bermacam-macam.
Seperti penipuan berkedok sebagai online shop yang menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri, Romansa, Diplomatik, Manylondri (pencucian uang) dan lelang.
"Salah satu ciri modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai adalah nomor resi palsu, dan nomor telpon atau WA tidak jelas, meminta sejumlah uang dan meminta dikirim ke nomor rekening pribadi," kata Tesar Pratama, Senin (18/12/2023).
Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madura, Walida Utami meminta masyarakat agar jangan mentransfer ke rekening pribadi oknum yang mengaku pegawai Bea Cukai tersebut.
"Kalau yang resmi dari Bea Cukai langsung masuk ke Kas Negara,” ujarnya.
Berdasarkan banyaknya laporan, secara keseluruhan modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di Indonesia adalah modus jual beli online serta romansa.
Apabila sudah terlanjur tertipu masyarakat bisa segera melapor pihak berwajib dan melapor ke pihak bank.
“Jika ada yang merasa tertipu bisa konfirmasi ke Kantor Bea Cukai Madura di Jl. Panglima Sudirman Barurambat Kota, Pamekasan atau juga melalui Whatsapp Bea Cukai Madura di 0812-3473-6644,” tutupnya.
Ikuti berita seputar Pamekasan
TBC Mengganas di Pamekasan, Dinkes Temukan 870 Warga Positif dan 29 Pasien Meninggal |
![]() |
---|
BPBD Pamekasan Petakan Daerah Terdampak Kekeringan, Warga Tempuh Jarak 3 KM Dapatkan Air Bersih |
![]() |
---|
Hendak ke Sawah Dicaci Maki, Pria Pamekasan Naik Pitam Bacok Tetangga Pakai Celurit |
![]() |
---|
9 Polisi Pamekasan Diganjar Penghargaan Usai Bongkar Curanmor dan Pencurian BBM |
![]() |
---|
Mafia Tembakau Mengancam, Haji Her Siapkan Langkah Perlawanan untuk Stabilkan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.