Berita Kediri

Aksi Nekat Tiga Anak di Bawah Umur Copoti Bendera Partai Demokrat di Kediri, Ending Warga Bertindak

Tiga anak di bawah umur mencopoti alat peraga kampanye (APK) berupa bendera partai politik (Parpol) di Kabupaten Kediri.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
TribunMadura/ Melia Luthfi
Sederet alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jalanan kawasan Simpang Empat Garuda Pare, Kabupaten Kediri 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika


TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Tiga anak di bawah umur mencopoti alat peraga kampanye (APK) berupa bendera partai politik (Parpol) di Kabupaten Kediri.

Ketiganya diketahui mencopot bendera salah satu Parpol di kawasan Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Jumat (22/12/2023) kemarin.

Setelah dicopot oleh anak-anak yang iseng, APK Parpol kemudian akan dipakai untuk konvoi berkeliling. Adanya aksi pencopotan APK milik Parpol itu dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri.

"Betul kejadian tersebut. Ada APK milik Parpol dicopot oleh tiga anak di kawasan Turus Gampengrejo," kata Ahmad Najihin Badry anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesian Sengketa, Sabtu (23/12/2023).

Najihin menuturkan, pencopotan APK Parpol dilakukan saat dini hari. Namun aksi ketiga anak tersebut ketahuan warga. Ketiganya lantas diamankan oleh warga sekitar.

"Penelusuran kami dari Bawaslu tidak ada pengerusakan, jadi hanya dicabut terus dibuat seperti konvoi oleh anak-anak. Nah karena ketahuan, mereka kemudian diamankan warga," tambah Najihin.

Terkait APK berupa bendera Parpol yang dicopot merupakan milik Partai Demokrat. Dari hasil pendalaman pihak Bawaslu terkait unsur pelanggaran, tidak ada kerusakan-kerusakan.

Baca juga: Staf Ahli Bupati Pamekasan Suarakan Kondisi Politik Daerah Jelang Pemilu 2024: Masyarakat Adem

Anak-anak yang diamankan tersebut Kemudian dibawa ke desa dan dilakukan mediasi oleh Panwascam Gampengrejo.

"Teman-teman kami dari Panwascam Gampengrejo, warga setempat dan juga ada Kades melakukan mediasi. Jadi bukannya ditangkap polisi dan tidak dibawa ke Polsek, tapi diamankan warga terus mediasi di desa. Berdasarkan hasil dari penelusuran teman-teman Panwascam bahwa di situ dimintai keterangan kalau itu memang tidak ada niatan untuk pengerusakan,"ucapnya.

Dari pengakuannya anak-anak tersebut, lanjut Najihin, mereka baru pertama kali melakukan pencopotan bendera Parpol dan akan digunakan untuk konvoi.

Saat ini pihak Bawaslu Kabupaten Kediri membuka ruang kembali untuk mediasi terkait perkara tersebut.

"Teman-teman Panwascam Gampengrejo bersama Kepala Desa setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, parpol yang dirugikan, anak dibawah umur, orang tuanya dimintai keterangan dan dilakukan mediasi serta dibuatkan surat pernyataan," ungkap Najihin.

 

Informasi lengkap dan meenarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved