Berita Banyuwangi
Tega, Pria Banyuwangi Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan, Ending Malah Kuwalat
Tak punya empati. Barangkali begitu kalimat yang tepat untuk mendeskripsikan kelakuan pria berinisial MTR, warga Desa Kalibaru Manis
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Tak punya empati. Barangkali begitu kalimat yang tepat untuk mendeskripsikan kelakuan pria berinisial MTR, warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi itu berusaha mengambil untung dari musibah orang lain.
Ceritanya, MTR berpura-pura hendak mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan pada 13 Februari lalu. Ia mengambil sepeda motor korban dan mengaku hendak membawanya ke Mapolsek Kalibaru untuk diamankan.
Namun ternyata, sepeda motor itu tak dibawa ke kantor polisi. MTR diduga membawa kabur sepeda motor itu untuk dicuri.
"Sepeda motor yang hendak dicuri, yakni Honda Scoopy bernopol P 2257 WT," kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Pergoki Maling di Dalam Rumah, Pria di Sampang Malah Bernasib Tragis, Korban Dicekik
Pencurian itu baru disadari setelah pemilik motor yang sekaligus korban kecelakaan, BAN (34), warga Kecamatan Glenmore hendak mengambil kendaraannya ke mapolsek.
Di sana, ia baru tahu bahwa sepeda motornya selama ini tak pernah dibawa ke kantor polisi. Ia lantas membuat laporan ke kepolisian atas kehilangan itu.
"Atas laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan," kata Yaman.
Beberapa waktu berselang, aparat berhasil menemukan lokasi sepeda motor. Oleh tersangka, kendaraan itu disembunyikannya di tengah perkebunan tebu. Kondisinya terkunci stir.
Kendaraan itu dibawa ke Mapolsek Kalibaru sebagai alat bukti. Di sisi lain, polisi juga memburu tersangka pencurian.
"Setelah ditelusuri, akhirnya kami mendapatkan informasi terkait orang tersebut," tambahnya.
Tersangka dibekuk pada Selasa (20/2/2024) siang. Ia diringkus dan dibawa ke Mapolsek Kalibaru untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam pendalaman awal, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor itu. Kini, ia terancam jeratan kasus pencurian seperti yang diatur dalam pasal 362 KUHP.
"Tersangka kami amankan di mapolsek," tuturnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Resmi, KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, 30 Menit Krusial |
![]() |
---|
Truk Tronton Kembali Blokir Akses Keluar Pelabuhan Ketapang, Aktivitas ke Bali Lumpuh Total |
![]() |
---|
Jalan Akses Pelabuhan Ketapang Macet Total hingga 5 KM, Emosi Para Sopir Memuncak |
![]() |
---|
Cekcok dengan Istri, Pria Banyuwangi Bunuh Anak Tiri untuk Lampiaskan Emosi |
![]() |
---|
Gunung Raung Erupsi, Bupati Ipuk Minta Masyarakat Banyuwangi Tetap Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.