Berita Jember

Jember Geger, Kuburan Nenek yang Baru 6 Jam Dimakamkan Malah Dibongkar, Terungkap Otak Pembongkaran

Kasus pembongkaran makam Almarhum Nenek Ti'a (70) , yang baru dikubur 6 jam di Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Januar
TribunMadura/ Imam Nawawi
Keluarga Almarhum Nenek Ti'a mendatangi Polsek Bangsalsari Jember, atas kasus pembongkaran makam 

Namun memang, dari luasan lahan yang telah dibagikan. Katanya, terdapat satu petak tanah yang sengaja digunakan untuk makam keluarga. Sehingga tidak diwariskan.

"Lahan tanah itu yang digunakan sebagai tanah permakaman keluarga. Jadi bukan permakaman umum seperti informasi yang beredar," jelasnya.

Kemudian pada tahun 2018, kata dia, Ibu Siha satu dari lima ahli waris tanah tersebut menjual kepada SA seharga Rp 52 juta.

"Tapi luasnya nanti masih dihitung lagi secara pasti. Namun memang di sini, ada satu kesepakatan lisan yang tidak tertulis. Jadi ibu Siha ini meminta, untuk batas tanah yang di sebelah barat. Disisakan untuk tanah permakaman keluarga," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang telah diperoleh. Beny menduga insiden pembongkaran makam tersebut. Karena terjadi mis komunikasi antara SA dengan keluarga nenek Tia.

"Karena batas tanah itu tidak jelas, setelah dimakamkan. Tidak lama kemudian, SA mengklaim tanah permakaman itu hak miliknya. Sehingga SA menyampaikan pesan suara pada salah satu temannya yang juga tetangga ibu Ti'a, Pak Nali. Pada intinya SA tidak berkenan, tanah tersebut digunakan untuk (lokasi) memakamkan Almarhumah ibu Ti'a," ungkapnya.


Namun demikian, Beny mengaku tidak berwenang menangani masalah ini. Sebab kasus perdata soal batas tanah sangatlah rumit. Sehingga kewenangan ini ada di Polres Jember.

"Penyidikan terkait pertanahan harus berkoordinasi dengan pihak agraria untuk bisa dilakukan pengukuran dan penyelesaian sengketa tersebut. Maka dari itu, perkara ini akan kita limpahkan ke Polres Jember, nanti akan dikumpulkan data-datanya," bebernya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved