Berita Jatim

Prabowo Terima Pangkat Jenderal Kehormatan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim: Kami Bangga

raksi Partai Gerindra DPRD Jatim menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto layak mendapat gelar pangkat Jenderal Kehormatan

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Istimewa/ TribunMadura
Gus Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto layak mendapat gelar pangkat Jenderal Kehormatan.

Penyematan pangkat itu sebelumnya diberikan Presiden Jokowi saat rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Gus M Fawait menyebut, Prabowo pantas lantaran selama ini memiliki dedikasi terhadap pengembangan pertahanan.

"Bagaimana visi misi Presiden Jokowi diterjemahkan dengan baik oleh kerja nyata di Kemenhan," kata Gus Fawait dalam keterangannya kepada wartawan.

Gus Fawait mengutip penilaian kinerja kementerian dari sejumlah lembaga survei yang menyebut Kemenhan tergolong memiliki kepuasan publik yang tinggi. Dalam kacamata tersebut, Fawait menyampaikan layak jika Ketua Umum Partai Gerindra mendapat pangkat tersebut.

"Kami bangga memiliki ketua umum sekaliber Pak Prabowo Subianto yang di berbagai bidang seperti pertanian, pertahanan di dalam negeri diakui dan di dunia internasional juga diakui," ungkap politisi asal Jember tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasannya memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Pangkat terakhir Prabowo ketika masih aktif di militer ialah Letnan Jenderal (Letjen). Saat ini dia menyandang pangkat Jenderal TNI (Purn) (HOR).

Berdasarkan penuturan Jokowi, usulan pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto itu berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. "Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi.

Menurutnya, usulan kenaikan pangkat itu bukan tanpa dasar. Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

"Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009," terangnya.


Informasi lengakap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved