Berita Bojonegoro

Sedang Tidur, Santri Merasa Organ Intimnya Dicium, Pelakunya Pak Ustaz, Ancamannya Menjijikkan

Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro diduga mencabuli sejumlah siswanya.

|
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat diwawancara, Rabu (20/3/2024) pagi. 

"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," ungkapnya ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.

Dia meneruskan, MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.

"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM, red) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi sapannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro inisial MM dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.

Kepada Satreskrim Polres Bojonegoro, MM mengakui hal perbuatannya itu. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.

MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan itu, MM leluasa.

Secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, guru MI lulusan SMA ini mencabuli para korban yang sedang tidur.

Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.

Saban usai dicabuli itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabul lagi dengan lebih parah.

MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan.


Ngaku Korban Pencabulan

Guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten yang mencabuli delapan siswanya, dulu juga korban pencabulan.

Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah. Dia menyebut, guru berinisial MM itu pernah dicabuli semasa sekolah.

"Tersangka (MM, red) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," ungkap AKP Fahmi sapaannya, Rabu (20/3/2024).

Pengalaman kelam di masa sekolah itu, kata AKP Fahmi sapaannya, bisa jadi sesuatu yang memicu perbuatannya dalam mencabuli sejumlah siswa tempatnya mengajar atau bekerjanya saat ini.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved