Berita Bojonegoro
Sedang Tidur, Santri Merasa Organ Intimnya Dicium, Pelakunya Pak Ustaz, Ancamannya Menjijikkan
Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro diduga mencabuli sejumlah siswanya.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro diduga mencabuli sejumlah siswanya.
Seorang guru diduga cabul itu bernama Muamar Madjid. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Muamar Madjid, red) saat ini juga sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.
AKP Fahmi sapannya meneruskan, kasus asusila di lingkungan sekolah itu dilaporkan salah satu orang tua korban ke pihaknya pada pertengahan Maret 2024 kemarin.
Menindaklanjuti laporan itu, lanjut dia, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta para pihak terkait.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka (Muamar Madjid, red) mengaku mencabuli delapan siswa. Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," tutur polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.
Terkait kronologi, pria lulusan Akademi Kepolisian 2012 itu membeberkan, tersangka dan para korban ini tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan ini, tersangka bisa beraksi.
"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," jelasnya.
Saban usai dicabuli itu, kata AKP Fahmi, korban diancam agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam tersangka dengan perbuatan yang lebih cabul lagi.
"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," imbuh perwira pertama yang pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu tersebut.
Lebih lanjut, kata AKP Fahmi, pihaknya terus mengembangkan kasus pencabulan dilakukan guru kepada sejumlah siswanya ini. Para pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pelaku Sejumlah Siswanya Selama Lima Bulan
Salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya, sudah beraksi cukup lama.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengemukakan, aksi pencabulan dilakukan guru berinisial MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan.
"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," ungkapnya ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.
Dia meneruskan, MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.
"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM, red) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi sapannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro inisial MM dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.
Kepada Satreskrim Polres Bojonegoro, MM mengakui hal perbuatannya itu. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.
MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan itu, MM leluasa.
Secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, guru MI lulusan SMA ini mencabuli para korban yang sedang tidur.
Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.
Saban usai dicabuli itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabul lagi dengan lebih parah.
MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan.
Ngaku Korban Pencabulan
Guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten yang mencabuli delapan siswanya, dulu juga korban pencabulan.
Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah. Dia menyebut, guru berinisial MM itu pernah dicabuli semasa sekolah.
"Tersangka (MM, red) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," ungkap AKP Fahmi sapaannya, Rabu (20/3/2024).
Pengalaman kelam di masa sekolah itu, kata AKP Fahmi sapaannya, bisa jadi sesuatu yang memicu perbuatannya dalam mencabuli sejumlah siswa tempatnya mengajar atau bekerjanya saat ini.
"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rerata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila sesama jenis, red)," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauam Seribu itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.
Seorang guru itu berinisial MM. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.
MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya ini tinggal di asrama sekolah.
Dengan kesempatan itu, MM leluasa. Secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, dia mencabuli para korban yang sedang tidur.
Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.
Saban usai dicabuli itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabul lagi dengan lebih parah.
MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan.
Adapun, pencabulan dilakukan MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan. Mulai September 2023-Januari 2024, baru dilaporkan medio Maret 2024.
MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu, sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.
Sehingga, selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, MM sudah lama mengajar.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Seorang pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, M (72) dan putranya, F (37) dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh 4 santriwatinya.
M dan F dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada santri-santri perempuannya pada tahun 2021 - 2024.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan modus pencabulan yang dilakukan keduanya bermacam-macam.
"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya namun semuanya belum sampai ke persetubuhan," kata Abidin, Rabu (13/3/2024).
Korban pencabulan tersebut masih bisa terus bertambah karena dari identifikasi sementara ada 12 korban, namun yang lapor baru 4 orang.
Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.
"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," lanjutnya.
Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Informsi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Bojonegoro
mencabuli sejumlah siswanya. Seorang guru diduga
AKP Fahmi Amarullah
TribunMadura.com
Berita Bojonegoro
Ikut Gerak Jalan, Bu Guru Mendadak Lemas Lalu Ambruk, Suasana Seketika Panik dan Kini Penuh Tangisan |
![]() |
---|
Tak Terima Dilecehkan Makelar Mobil di Depan Umum, Wanita di Bojonegoro Seketika Berang |
![]() |
---|
Suasana Duka Selimuti Rumah Mahasiswa UGM di Bojonegoro Meninggal Saat KKN di Maluku, Dikenal Cerdas |
![]() |
---|
Tumpukan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Bekas Bangunan Puskesmas, Warga Ngeluh Sering Kehilangan |
![]() |
---|
Kunjungan Prabowo ke Bojonegoro Mendadak Batal, Peresmian Proyek BUIC Terpaksa Digelar Virtual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.