Gus Muhdlor Tersangka Korupsi
Jawaban Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seusai Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Kami Hormati
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyatakan dirinya menghormati penuh semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO-Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyatakan dirinya menghormati penuh semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Termasuk dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo yang menyeret namanya dan sudah ditetap sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, panggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdhor ditemui usai halal bihalal dengan ASN di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).
“Kami juga mohon doa kepada masyarakat Sidoarjo. Termasuk terkait dengan langkah-langkah yang akan kami ambil bersama tim pengacara kami,” tambahnya.
Muhdlor menyebut masih perlu melakukan detailing bersama tim pengacaranya terkait persoalan ini.
Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Khususnya tentang penerapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
“Namun yang jelas, secara umum kami tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” tandasnya.
Ditanya terkait rencana pra peradilan, Gus Muhdlor juga menyebut bahwa hal itu detailnya juga ada di tim pengacaranya. Dan hasilnya seperti apa, akan disampaikan ke media.
“Yang jelas semua proses ini kami hormati. Dan ini negara hukum, sehingga ada beberapa langkah hukum yang mungkin bisa ditempuh. Namun sekali lagi kami sampaikan bahwa kami menghormati semua proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK sudah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.
Itu menyusul dua tersangka sebelumnya, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Keduanya sudah ditahan KPK sejak ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.