Berita Kediri

Terlibat Kasus Narkoba, Supir Asal Papar Kediri Ditangkap Polisi di Rumahnya

Seorang pria berinisial RS (31) asal Desa/Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Seorang pria berinisial RS (31) asal Desa/Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Seorang pria berinisial RS (31) asal Desa/Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

RS yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir diduga terlibat dalam perdagangan narkoba. Ia dicurigai menjadi salah satu pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku.

"Benar yang bersangkutan sudah kami amankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Iptu Anang, Sabtu (27/4/2024).

Iptu Anang menyampaikan, penangkapan RS berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran sabu-sabu.

Dari informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mencurigai seorang terduga pelaku, yakni RS.

"Kami kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penggeledahan. Terduga kami amankan di rumahnya," terang Iptu Anang.

Iptu Anang melanjutkan, saat pihak kepolisian menggeledah rumah RS, ditemukan sejumlah barang bukti.

Polisi kemudian mengamankan RS serta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam dua plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram.

Selain itu, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol plastik sebagai alat hisap sabu, 2 buah sedotan plastik warna putih dan 1 ponsel.

Iptu Anang menjelaskan, saat ini terduga pelaku tengah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Masih kami mintai keterangan untuk proses lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan kasus," ungkapnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved