Berita Gresik

Pemuda Asal Cerme Gresik Dicokok Polisi seusai Edarkan Sabu, Punya 13 Poket

Seorang pemuda asal Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ditangkap Satreskoba Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Tersangka kasus narkoba di Gresik diamankan bersama sejumlah barang bukti 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang pemuda asal Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ditangkap Satreskoba Polres Gresik.

Sebanyak 13 poket sabu diamankan petugas dari tangan pelaku.

Diketahui pemuda berperawakan kurus ini bernama Kefin Faresa, masih berusia 27 tahun. Dia merupakan salah satu sindikat pengedar narkoba di wilayah Gresik Selatan.

Pelanggannya berasal dari beberapa wilayah, mulai dari Kecamatan Cerme, Duduksampeyan, Benjeng, Balongpanggang, hingga Menganti.

"Sebanyak 13 klip sabu siap edar kami amankan dari tangan tersangka. Dengan berat total berkisar 6 gram," ujar Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto.

Dari 13 poket itu, dijual dengan harga yang berbeda-beda. Kefin memiliki kode khusus tersendiri untuk para pelanggannya. Mulai dari paket hemat dengan harga berkisar Rp 300 ribu untuk setiap takaran sabu dibawah 0,5 gram. Serta paket supra dengan harga lebih dari Rp 500 ribu, pelanggannya bisa mendapat lebih dari 0,5 gram serbuk itu.

"Targetnya adalah anak-anak muda dan pekerja," ucapnya.

Kelfin menjalani bisnis haram itu setidaknya sudah dilakukan tersangka sejak satu tahun terakhir.

Kelfin pertama kali dibekuk petugas di kawasan kantor balai Dusun Jenggolok Des Gedang Kulut. Kefin mengaku mendapatkan pasokan barang dari rekannya berinisial NA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Termasuk, daftar pelanggan yang biasa bertransaksi dengannya.

Keberadaan NA pun tengah diselidiki oleh tim penyidik. Setidaknya, petugas telah mendapatkan bukti percakapan Kefin dan NA melalui pesan seluler pada handphone tersangka.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved