Berita Terkini Lamongan
Komplotan Gendam Bersurban Sasar Emak-emak di Lamongan: Emas Rp20 Juta Raib, Pelaku Tinggalkan Mobil
Seorang emak-emak bernama Sri Sugiarti (59) warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Lamongan menjadi korban gendam.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Seorang emak-emak bernama Sri Sugiarti (59) warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Lamongan menjadi korban gendam.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, setelah sejumlah perhiasan emas yang dikenakannya dilucuti para terduga pelaku bersurban yang beraksi memakai mobil.
"Kita masih mengembangkan penyidikan untuk menemukan pelakunya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (8/6/2024).
Peristiwanya pada pukul 10.15 WIB saat korban berada di warung sedang memasak.
Tiba-tiba datang mobil Sigra warna putih.
Kemudian salah satu pelaku turun dan masuk ke warung korban membeli gorengan sebesar Rp 15 ribu.
Pelaku kembali ke mobil, namun tidak lama turun lagi menanyakan alamat Kasun Jagir.
Entah bagaimana mulanya, korban mau diajak masuk ke dalam mobil yang di dalam mobil tersebut ada dua orang memakai baju taqwa putih di jok belakang serta memakai sorban, dan satu orang lagi berada di jok depan.
Setelah korban masuk, kemudian dipepet oleh pelaku yang turun membeli gorengan tersebut dan korban tidak bisa keluar karena pintu dihalangi dari luar.
Sejurus kemudian, pelaku yang memakai surban menyuruh korban menirukan bacaan yang diperintah pelaku.
Korban menuruti apa yang diperintahkan pelaku, termasuk disuruh minum air mineral kemasan gelas.
Sesaat setelah meminum air putih dalam kemasan botol, seketika korban tidak sadarkan diri.
Korban tidak ingat dan beberapa saat kemudian, saksi Latifah yang saat itu datang ke warung mencari korban tidak ketemu dan kemudian membuka pintu mobil pelaku yang saat itu terbuka.
"Mak Sri sampean lapo nang kene, metuo," kata saksi Latifah.
Jalan Nasional Lamongan-Babat Memakan Korban Jiwa di Hari Jumat |
![]() |
---|
Live Streaming di TEVI, Wanita Lamongan Divonis 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Laga Persela U-17 Vs Persebaya U-17 di Surajaya Diwarnai Pelemparan, Dispora Lamongan Prihatin |
![]() |
---|
Asyik Jogging, Warga Lamongan Temukan Remaja Terluka Parah Tak Sadarkan Diri di Taman |
![]() |
---|
Akhir Petualangan Maling di 29 TKP, Diringkus Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.