Berita Terkini Lumajang

Gadis 16 Tahun di Lumajang Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi Buntut Nikah Siri: Dikasih Rp 300 Ribu

Dugaan pernikahan siri gadis berusia 16 tahun dengan pengasuh pondok pesantren di Candipuro Kabupaten Lumajang berinisial ME mencuat.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Gadis di Lumajang laporkan Pengasuh Ponpes buntut nikah siri, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Dugaan pernikahan siri gadis berusia 16 tahun dengan pengasuh pondok pesantren di Candipuro Kabupaten Lumajang berinisial ME mencuat.

Ini setelah korban bersama ayahnya melapor ke Polres Lumajang baru-baru ini.

MR ayah korban pada Kamis (20/6/2024) mendatangi Polres Lumajang untuk mengkonfirmasi kelanjutan penanganan kasus yang menerpa anaknya.

Polemik bermula ketika MR tidak tahu-menahu tiba-tiba anaknya diisukan hamil oleh masyarakat.

Sontak kabar pernikahan siri anaknya dengan salah satu pengasuh ponpes pun menyeruak.

Tepatnya pada 15 Agustus 2023.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000."

"Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR ketika dikonfirmasi.

Informasi menyebutkan jika korban mengaku tak tinggal serumah meski telah nikah siri.

Kabarnya terduga pelaku hanya memanggil korban dan dugaan hubungan hendak menyalurkan hasrat biologisnya di sebuah rumah yang diduga sebagai rekan terlapor.

Sontak kabar tersebut membuat orang tua korban melaporkan insiden yang dialami putrinya ke polisi.

Laporan resmi dilayangkan korban pada 14 Mei 2024.

"Awal mula memang anak saya sering mengikuti pengajian di pondok tersebut. Tapi bukan santri," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan pada kasus ini

"Saat ini masih sidik, sekitar 5-6 orang yang telah kita periksa, tersangka belum dan ini masih proses pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," paparnya.

Ikuti berita seputar Lumajang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved