Berita Terkini
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Rp 900 Ribu, Simak Syaratnya di Sini!
Inilah jadwal pencairan BLT Dana Desa. Rencananya akan dicairkan pada Juli 2024. Simak syarat lengkapnya di sini!
Editor:
Januar
- Mengalami kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
- Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.
BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Terkini
Respon Terbaru Sekjen Demokrat soal Wapres Gibran Tak Salami AHY: Buru-buru |
![]() |
---|
Deretan Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Kontroversial, Dibatalkan seusai Diprotes Rakyat |
![]() |
---|
Siapakah Pemilik Perfiki Kreasindo yang Buat Film Animasi Rp6,7 Miliar hingga Banyak Dikritik |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP Dirundung Kakak Kelas, Publik sampai Gempar, Kepala Sekolah Membenarkan |
![]() |
---|
Warning dari Prabowo, Perang di Eropa-Timur Tengah Bisa Terjadi di Indonesia: Tak Ada Pilihan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.