Berita Terkini
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Rp 900 Ribu, Simak Syaratnya di Sini!
Inilah jadwal pencairan BLT Dana Desa. Rencananya akan dicairkan pada Juli 2024. Simak syarat lengkapnya di sini!
Editor:
Januar
- Mengalami kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
- Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.
BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Terkini
Jawaban Terbaru Menteri Purbaya soal Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Siapa yang Propose? |
![]() |
---|
Kakek 74 Tahun yang Nikahi Gadis 24 Tahun Pakai Mahar Rp 3 M Disebut Kabur, Kepala Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Asyik Berduaan Bareng Selingkuhan, Polisi yang Juga Jadi Ajudan Bupati Digerebek Istri Sah |
![]() |
---|
Respon PBNU soal Rencana Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia: Dapat Memicu Kegaduhan |
![]() |
---|
Viral Video Bus untuk 'Memulangkan' Bupati Lucky Hakim ke Kampungnya, Demonstran: Dia Tidak Amanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.