Berita Sampang

Ada Kejanggalan di Proses Lomba, Pemilik dan Pecinta Budaya Kerapan Sapi Sampang Akan Gelar Demo

Para pemilik dan pecinta budaya kerapan sapi di Kabupaten Sampang, Madura siap melakukan aksi demo di Kantor Disporabudpar setempat, Selasa

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Para pemilik dan Pencinta Budaya kerapan sapi di Kabupaten Sampang, Madura saat berada di Kantor Disporabudpar setempat, (22/7/2024) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Para pemilik dan pecinta budaya kerapan sapi di Kabupaten Sampang, Madura siap melakukan aksi demo di Kantor Disporabudpar setempat, Selasa (23/7/2024).

Rencana aksi itu sebagai aksi protes jika Dinas terkait tidak segera merespon keluhannya atas banyaknya kejanggalan pada proses lomba kerapan sapi tingkat Kewedanan menuju tingkat Kabupaten yang biasa digelar Agustus mendatang.

Sebelumnya, pada (22/7/2024) kemarin, mereka telah mendatangi kantor Disporabudpar Sampang untuk menanyakan peran dan tanggung jawab Disporabudpar terhadap lomba tersebut.

Mas'ud, salah satu pencinta budaya Kerapan Sapi sekaligus Pemilik Sapi kerap ternama di Sampang, mengatakan bahwa dirinya bersama pemilik dan pecinta kerapan sapi akan menggelar aksi demonstrasi,apabila aduan atau keluhannya tidak ditanggapi positif.

"Saya tunggu hingga akhir bulan Juli ini tindak lanjut keluhan kami, apabila tidak ada hasil positif, kami akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Disporabudpar dan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang" ujarnya.

Dengan begitu pihaknya berharap, Dalam waktu dekat ini Disporabudpar memanggil dan mengevaluasi peserta hingga panitia pelaksana lomba kerapan sapi.

Adapun kejanggalan yang ada, antaranya tidak ada transparansi anggaran dan seleksi peserta kerapan sapi.

Di mana Kecamatan Torjun, Kedundung dan Ketapang diketahui tanpa adanya seleksi, masing-masing kecamatan telah ditunjuk 6 peserta pasangan sapi kerap, dengan bukti memiliki nomor peserta.

"Jadi lomba kerapan sapi tingkat kewedanan menuju tingkat kabupaten yang biasa digelar Agustus mendatang terindikasi kuat atas adanya manipulasi lomba," tuturnya.

Selain itu, kata dia dugaan kuat bentuk pungli jual beli nomor peserta di tingkat Kabupaten terendus sekitar tiga juta rupiah.

"Sedangkan untuk tingkat Kabupaten pesertanya terbatas, maksimal 24 pasang sapi kerap saja," terangnya.

Sementara, Sekretaris Disporabudpar, Didik Setyadi mengaku tidak bisa mengambil keputusan cepat, namun berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Secepatnya kami akan melapor ke Kadisporabudpar untuk segera di tanggapi serius," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved