Berita Sampang
Ada Kejanggalan di Proses Lomba, Pemilik dan Pecinta Budaya Kerapan Sapi Sampang Akan Gelar Demo
Para pemilik dan pecinta budaya kerapan sapi di Kabupaten Sampang, Madura siap melakukan aksi demo di Kantor Disporabudpar setempat, Selasa
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Para pemilik dan pecinta budaya kerapan sapi di Kabupaten Sampang, Madura siap melakukan aksi demo di Kantor Disporabudpar setempat, Selasa (23/7/2024).
Rencana aksi itu sebagai aksi protes jika Dinas terkait tidak segera merespon keluhannya atas banyaknya kejanggalan pada proses lomba kerapan sapi tingkat Kewedanan menuju tingkat Kabupaten yang biasa digelar Agustus mendatang.
Sebelumnya, pada (22/7/2024) kemarin, mereka telah mendatangi kantor Disporabudpar Sampang untuk menanyakan peran dan tanggung jawab Disporabudpar terhadap lomba tersebut.
Mas'ud, salah satu pencinta budaya Kerapan Sapi sekaligus Pemilik Sapi kerap ternama di Sampang, mengatakan bahwa dirinya bersama pemilik dan pecinta kerapan sapi akan menggelar aksi demonstrasi,apabila aduan atau keluhannya tidak ditanggapi positif.
"Saya tunggu hingga akhir bulan Juli ini tindak lanjut keluhan kami, apabila tidak ada hasil positif, kami akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Disporabudpar dan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang" ujarnya.
Dengan begitu pihaknya berharap, Dalam waktu dekat ini Disporabudpar memanggil dan mengevaluasi peserta hingga panitia pelaksana lomba kerapan sapi.
Adapun kejanggalan yang ada, antaranya tidak ada transparansi anggaran dan seleksi peserta kerapan sapi.
Di mana Kecamatan Torjun, Kedundung dan Ketapang diketahui tanpa adanya seleksi, masing-masing kecamatan telah ditunjuk 6 peserta pasangan sapi kerap, dengan bukti memiliki nomor peserta.
"Jadi lomba kerapan sapi tingkat kewedanan menuju tingkat kabupaten yang biasa digelar Agustus mendatang terindikasi kuat atas adanya manipulasi lomba," tuturnya.
Selain itu, kata dia dugaan kuat bentuk pungli jual beli nomor peserta di tingkat Kabupaten terendus sekitar tiga juta rupiah.
"Sedangkan untuk tingkat Kabupaten pesertanya terbatas, maksimal 24 pasang sapi kerap saja," terangnya.
Sementara, Sekretaris Disporabudpar, Didik Setyadi mengaku tidak bisa mengambil keputusan cepat, namun berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Secepatnya kami akan melapor ke Kadisporabudpar untuk segera di tanggapi serius," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Slamet Junaidi Sebut Guru Jadi Garda Terdepan Indonesia Emas di Konferensi PGRI Sampang |
![]() |
---|
Kunci Sukses Abdul Aziz Ali, Lahirkan Burung Perkutut Jawara dari Ring Ababil Bird Farm |
![]() |
---|
Ketua PCNU Sampang Ajak Masyarakat Sampang Tetap Tenang dan Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pencurian Burung Murai Batu di Sampang, Pelaku Sempat Kabur ke Persawahan |
![]() |
---|
Sebanyak 25 Rumah di Robatal Sampang Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.