Berita Surabaya

Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Datangi Pengadilan Tinggi

Hakim Erintuah Damanik, yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur terlihat mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Jumat (26/7/2024).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Tony Hermawan
Hakim Erintuah Damanik saat berjalan masuk ke Pengadilan Tinggi Surabaya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM,SURABAYA - Hakim Erintuah Damanik, yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur terlihat mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Jumat (26/7/2024).

Dia berjalan tergesa-gesa ketika awak media memperhatikannya. Ketika ditanya apakah datang untuk mengonfirmasi putusan Gregorius Ronald Tannur, ia dengan tegas menyangkal.

“Enggak, enggak ada pemanggilan dari Pengadilan Tinggi. Saya hanya datang untuk silaturahmi,” kata Damanik sembari bergegas memasuki Pengadilan Tinggi.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan tertulis menyatakan akan melakukan investigasi atas putusan tersebut. Masyarakat diharapkan melaporkan bukti-bukti pelanggaran kode etik. Sehingga sorotan maupun komentar miring dari masyarakat dapat terjawab.

Sekretaris KY Jatim, Ragil Kusunaning Rini, membenarkan pihaknya akan bergerak untuk melakukan penyelidikan. Erintuah Damanik tidak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dapat dilakukan di Pengadilan Tinggi Surabaya, kantor KY di Jakarta, atau Surabaya.

"Untuk jadwalnya masih belum ditentukan. Tapi Rencananya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Elang Prakoso Wibowo, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, menegaskan tidak ada pemeriksaan oleh KY yang sedang berlangsung. Damanik hanya dipanggil oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi. "Tapi saya belum mengetahui hasilnya," tambahnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved