Berita Terkini Sumenep

Marak Pinjol Ilegal, OJK Sebut Pentingnya Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat di Sumenep

OJK bersama LSAI kembali memberikan literasi keuangan bagi masyarakat di Sumenep pada Selasa (30/7/2024).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Suasana OJK-LSAI saat berikan literasi keuangan bagi masyarakat di Sumenep pada Selasa (30/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) kembali memberikan literasi keuangan bagi masyarakat di Sumenep pada Selasa (30/7/2024).

Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman ditengah maraknya pinjalam online (Pinjol) dan investasi ilegal di media sosial. Sebab, tawaran menggiurkan itu dapat menjadi jerat apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan dari OJK Provinsi Jawa Timur, Nugraha Rahman bahwa edukasi ini perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi kata Nugraha Rahman, maka masyarakat tidak akan bisa terjerat dengan pinjaman online ilegal.

Disamping itu lanjutnya, dengan tingkat literasi keungan yang kuat. Maka, masyarakat akan lebih mampu mengenali dan menghindari penipuan serta praktik keuangan yang cenderung merugikan.

"OJK memiliki berbagai layanan pengaduan dan edukasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi, misalnya yang terkait pinjaman online ilegal ataupun investasi bodong," tutur Rahman usai acara.

Terpisah, Direktur Eksekutif LSAI Abrari, menekankan pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan dalam mengelola keuangan.

"Sering kali kita terjebak dalam pola konsumsi yang berlebihan karena tidak bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan finansial kita," kata Abrari.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk mewaspadai maraknya pinjaman online dan investasi ilegal agar tidak sampai terjerat dalam masalah keuangan.

"Pinjaman online dan investasi ilegal adalah dua ancaman serius bagi stabilitas keuangan pribadi. Masyarakat harus lebih waspada dan selalu mengecek legalitas lembaga keuangan sebelum melakukan transaksi," harapnya.

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved