Berita Jatim

Pengembangan Kasus Hibah APBD, KPK Tiba-tiba Geledah Gedung Pemprov Jatim 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim yang berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunMadura/ Yusron
Petugas bersenjata lengkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim yang berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8/2024) siang.

Penggeledahan ini dipastikan berkaitan dengan pengusutan kasus hibah yang ditangani oleh KPK. 

Penggeledahan ini salah satunya dilakukan di lantai 5 yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. Dari luar gedung, nampak ada dua mobil hitam Innova yang terparkir. Sementara di lorong lantai 5 nampak dua orang polisi bersenjata lengkap yang berjaga.

Informasinya, penggeledahan ini telah berlangsung sejak Jumat pagi. "Kegiatan ini masih berlangsung," kata seorang petugas KPK sembari meminta awak media untuk menunggu di lantai bawah selama proses penggeledahan. 

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini. 

Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, eks Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim. "Benar," kata Tessa saat dihubungi apakah penggeledahan ini merupakan penyidikan kasus hibah. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved