Berita Surabaya

Demo ODOL, Sopir Truk Blokir Bundaran Waru, Arus Lalu Lintas Macet Panjang

Pada Senin (26/8), suasana di Bundaran Waru memanas ketika ratusan sopir truk terlibat ketegangan dengan polisi saat berunjuk rasa

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Tony Hermawan
Situasi saat massa memblokade Jalan Bundaran Waru, Surabaya 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Herrmawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Pada Senin (26/8), suasana di Bundaran Waru memanas ketika ratusan sopir truk terlibat ketegangan dengan polisi saat berunjuk rasa menuju Kantor Gubernur Jawa Timur. Massa tiba-tiba berhenti dan memblokir akses lalu lintas utama. 

Puluhan truk engkel dan Fuso, bersama dengan mobil-mobil lain, memadati jalan dan menyebabkan kemacetan sepanjang sekitar 200 meter.

Pendemo awalnya berkumpul di Puspa Agro, Sidoarjo. Mereka mengajukan izin untuk 100 truk, tetapi hanya 40 truk yang disetujui. Meskipun demikian, pada hari demo, jumlah truk yang dibawa melebihi izin, mengakibatkan penumpukan kendaraan yang parah dan pemblokiran jalan di Bundaran Waru.

Polisi, yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, berusaha meminta pendemo untuk melanjutkan perjalanan. Namun, upaya ini tidak berjalan lancar. "Ayo jalan, jalan. Kasihan yang belakang," teriak Wimboko sambil menghampiri massa. Salah satu pendemo mendorong Wimboko, yang memicu kedatangan para kasat.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazrrulrahaman, menegaskan akan memberikan ancaman penilangan jika armada pendemo tidak segera bergerak. "Kalau tidak bergerak, semua akan ditilang," ujarnya tegas, menambah ketegangan di lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, massa mulai bergerak. Bendera panjang Merah Putih sepanjang sekitar 100 meter dibentangkan di atas truk. 

Para sopir truk menuntut sejumlah kebijakan terkait tarif logistik, subsidi biaya pemotongan, dan jaminan muatan pasca normalisasi. Mereka juga mendesak tindakan tegas terhadap mafia Sistem Registrasi dan Uji Tipe (SRUT) dan mafia Over Dimension Over Load (ODOL).

Koordinator aksi, Angga Firdiansyah, menyatakan bahwa meskipun mereka setuju dengan aturan ODOL, banyak perusahaan yang belum memahami peraturannya. "Kami berharap Dishub dapat mengeluarkan aturan yang jelas agar perusahaan dapat mematuhi standar armada," ujarnya.

Ia menambahkan tuntutan mereka meliputi standarisasi tarif angkutan logistik, subsidi biaya pemotongan, jaminan muatan pasca normalisasi, kesetaraan bagi semua sopir, serta pemberantasan mafia SRUT dan mafia ODOL.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved