Berita Jatim

Anik Maslachah dan Wara Sundari Jabat Pimpinan Sementara DPRD Jatim

Politisi PKB Anik Maslachah bersama politisi PDIP Wara Sundari Renny Pramana, saat ini menjabat sebagai pimpinan DPRD sementara

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunMadura/ Habiburrahman
Anik Maslachah (kiri) bersama Wara Sundari Renny Pramana (tengah) saat menerima palu sidang dari Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, Sabtu (31/8/2024). Anik dan Renny saat ini menjadi pimpinan DPRD sementara pasca pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Politisi PKB Anik Maslachah bersama politisi PDIP Wara Sundari Renny Pramana, saat ini menjabat sebagai pimpinan DPRD sementara untuk periode 2024-2029. Anik berposisi sebagai Ketua DPRD sedangkan Renny menjadi wakil Ketua DPRD Jatim

Pengumuman pimpinan sementara ini berlangsung disela pelantikan 120 anggota DPRD Jatim, Sabtu (31/8/2024). Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono dalam rapat paripurna. 

Dua pimpinan ini diambil dari perwakilan dua parpol pemilik kursi terbanyak. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memiliki 27 kursi dan PDIP dengan 21 kursi di DPRD Jatim

"Pimpinan sementara DPRD Jatim yang ditetapkan adalah saudara Anik Maslachah sebagai Ketua sementara. Lalu saudara Wara Sundari Renny Pramana sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Jatim," ucap Andik. Dua nama ini akan mengisi jabatan pimpinan hingga penetapan pimpinan definitif. 

Nantinya, lima kursi pimpinan definitif akan diisi oleh perwakilan lima parpol peraih kursi terbanyak di DPRD Jatim. Pada Pemilu 2024, lima parpol itu yakni PKB (27 kursi), PDIP dan Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi) dan Demokrat (11 kursi). 

Anik Maslachah menjelaskan berdasarkan ketentuan, ada empat tugas pimpinan sementara. Yakni, memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD hingga memfasilitasi pembentukan pimpinan DPRD Jatim definitif. 

"Kalau sudah ada pimpinan DPRD definitif tentu kerja anggota dewan bisa dilakukan secara sempurna sesuai aturan yang ada," kata Anik saat ditemui awak media seusai rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. 

Pembentukan pimpinan definitif dipastikan tidak akan lama lagi. Jika berkaca dari periode lima tahun lalu, butuh sekira 1 bulan hingga akhirnya posisi Ketua dan empat wakil Ketua DPRD Jatim terisi dengan pejabat definitif. "Itu tergantung dari lima partai, makin cepat menyampaikan usulan maka juga akan cepat ditetapkan," ujarnya. 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved