Berita Kediri
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Kediri Berhasil Diringkus
Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket Jalan Raung
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Melia Luthfi Husnika
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket Jalan Raung, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dalam pengungkapan ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri menangkap dua terduga pelaku, yaitu TZA (29) dari Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, dan WAI (29) dari Desa Purworejo, Kecamatan Kandat.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa aksi perampokan terjadi pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu swalayan 24 jam di Jalan Raung. Setelah penyelidikan intensif, kedua pelaku sempat kabur dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/9/2024) malam.
"Pelaku TZA ditangkap di rumah mertuanya di Kecamatan Ngadiluwih, sedangkan WAI diamankan di Kecamatan Kandat," kata Iptu Fathur, Jumat (6/9/2024).
Iptu Fathur menuturkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi dengan mendatangi swalayan yang buka 24 jam, mengancam karyawan dengan senjata, dan memaksa mereka untuk menunjukkan brankas uang.
Akibat dari aksi tersebut, minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 43.732.400. Iptu Fathur juga menambahkan bahwa sebelum perampokan di Jalan Raung, kedua pelaku telah melancarkan aksi serupa pada pukul 03.00 WIB di swalayan Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Jadi sebelum beraksi di Swalayan daerah Jalan Raung, keduanya sempat beraksi di wilayah Ngadiluwih. Dengan modus yang sama," jelas Iptu Fathur.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi sebilah parang dan pistol yang diduga digunakan pelaku dalam kejahatan tersebut. Hasil kejahatan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar angsuran.
Menurut Iptu Fathur, WAI merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kejahatan serupa pada tahun 2019 di Kabupaten Kediri.
Usai melakukan perampokan di dua minimarket, kedua pelaku sempat melarikan diri ke beberapa wilayah, termasuk Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Mojokerto. Mobil Panther yang digunakan dalam aksi tersebut merupakan milik WAI.
"Otak dari kejahatan ini adalah WAI, yang saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Kediri," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi kejahatan serupa di masa depan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Sakiti Diri Sendiri saat Live TikTok di Kediri, Konten Kreator Asal Tulungagung Diciduk Satpol PP |
|
|---|
| Motor Tertabrak KA Brantas di Perlintasan Kras-Ngadiluwih Kediri, Kereta Sempat Mendadak Berhenti |
|
|---|
| Ulah Pendekar Perguruan Silat Masih Mendominasi Kejahatan di Kediri, Pengeroyokan Naik 2 Kali Lipat |
|
|---|
| Datang ke Musyawarah Kubro Sesepuh NU di Liboyo Kediri, Gus Yahya: Masih Dapat Diperbaiki |
|
|---|
| Skema Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Warga Kediri, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Kediri-K-Iptu-Fathur-Rozikin-saat-melakukan-rilis-ungka.jpg)