Selasa, 19 Mei 2026

Berita Gresik

Mantan Karyawan nekat obok-obok Gudang Golden East di Gresik, Kepergok Satpam

Mantan karyawan nekat mengobok-obok gudang di PT. Logistik Golden East. Aksi tersebut kepergok oleh satpam, pelaku berhasil diamankan.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Istimewa
Tampang pelaku pencurian Sugeng Hartono diamankan di Mapolsek Kebomas. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Mantan karyawan nekat mengobok-obok gudang di PT. Logistik Golden East. Aksi tersebut kepergok oleh satpam, pelaku berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024 dini hari. Satpam Perum Golden East Adhy Priyono saat sedang berjaga pada pukul 02.00 melihat ada seseorang yang masuk ke kantor Logistik Perum Golden East.

Selanjutnya Adhy Priyono menghubungi Amir serta beberapa karyawan perum Golden East. Adhy Priyono menyuruh beberapa orang untuk mengepung kantor logistik agar pelaku tidak bisa lari.

Kemudian setelah semuanya berada pada posisinya masing-masing, Adhy Priyono masuk ke kantor Logistik Perum Golden East dan berhasil menangkap pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke pos security untuk dilakukan interograsi.

Setelah dilakukan interograsi pelaku mengakui bahwa pelaku yang mengambil uang Rp 4 juta, 1 buah Laptop milik Mekanik alat berat serta onderdel alat berat yang hilang sebelumnya selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kebomas guna Penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui pelaku bernama Sugeng Hartono berusia 26 tahun, Desa Sugihan RT. 03 RW. 08, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Dia adalah mantan Karyawan Perum Golden East yang sudah keluar. Sebelum pelaku tertangkap sudah beberapa kali mengambil barang dikantor Perum Golden East.

Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan, pelaku sudah diamankan. Pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan satu buah HP Oppo A3S. Satu buah  Dompet warna hitam berisi KTP Sugeng Hartono, Kartu ATM BCA dan uang tunai Rp 75 ribu. Saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Senin (9/9/2024)

Sugeng saat ini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlnews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved