Berita Sampang
Puluhan Budak Sabu di Sampang Diringkus Polisi, Barang Bukti Sebanyak 85,72 gram
Puluhan budak sabu di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Senin (30/9/2024).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Puluhan budak sabu di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Senin (30/9/2024).
Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polres setempat selama kurun waktu 12 hari dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru, di mulai sejak 11 - 22 September 2024.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, dari hasil Operasi tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 19 kasus.
"Sedangkan tersangka yang diamankan sejumlah 23 orang dari beberapa wilayah kecamatan di Sampang," ujarnya, Senin (30/9/2024).
Dari puluhan tersangka itu diantaranya sebagai pengedar dan pengguna, namun rata-rata yang berhasil ditangkap adalah pengedar.
Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya itu menyampaikan jika barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa narkotika jenis sabu dan pil.
"Barang bukti yang diamankankan berupa sabu seberat ±85,72 gram, dan pil sebanyak 660 butir," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, untuk rilis lengkapnya akan pihaknya informasikan kembali.
"Kami akan informasikan kembali," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Sampang
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Ipda Dedy Dely Rasidie
TribunMadura.com
berita Sampang terkini
Tidak Butuh Waktu Lama, Curanmor Honda Astrea Viral di Sampang Terungkap, Sempat Viral |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Honorer Sampang Akhirnya Dapat Kepastian, 3.425 Lulus PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Jawaban Terbaru Disdik Sampang Soal Dugaan Jual Beli Seragam dan Siswa Titipan: Tidak Ada Paksaan |
![]() |
---|
Dugaan Jual Beli Seragam dan Siswa Titipan Mencuat di Sampang, Disdik Digeruduk Puluhan Pemuda |
![]() |
---|
Cegah Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Sampang Perketat Pemeriksaan Titipan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.