Berita Sampang

Puluhan Budak Sabu di Sampang Diringkus Polisi, Barang Bukti Sebanyak 85,72 gram

Puluhan budak sabu di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Senin (30/9/2024).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Sejumlah tahanan saat berada di Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Puluhan budak sabu di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Senin (30/9/2024).

Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polres setempat selama kurun waktu 12 hari dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru, di mulai sejak 11 - 22 September 2024. 

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, dari hasil Operasi tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 19 kasus.

"Sedangkan tersangka yang diamankan sejumlah 23 orang dari beberapa wilayah kecamatan di Sampang," ujarnya, Senin (30/9/2024).

Dari puluhan tersangka itu diantaranya sebagai pengedar dan pengguna, namun rata-rata yang berhasil ditangkap adalah pengedar.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya itu menyampaikan jika barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa narkotika jenis sabu dan pil. 

"Barang bukti yang diamankankan berupa sabu seberat ±85,72 gram, dan pil sebanyak 660 butir," jelasnya. 

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, untuk rilis lengkapnya akan pihaknya informasikan kembali. 

"Kami akan informasikan kembali," tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved