Berita Surabaya
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Surabaya, Sidang Digelar Tertutup
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Komisioner Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar, Kamis (10/10/2024) siang.
Dari laman resmi DKPP, perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 ini berkaitan dengan dugaan tindakan asusila yang diadukan oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 dengan inisial PSH.
Sidang yang digelar oleh DKPP itu berlangsung tertutup di Kantor KPU Jatim di Surabaya.
Agil sebagai teradu didalilkan telah melakukan tindakan asusila terhadap Pengadu. Selain itu, Teradu juga didalilkan mengiming-imingi Pengadu dengan sejumlah uang dengan meminta Pengadu untuk mengundurkan diri sebagai PPK serta melakukan ancaman kepada Pengadu apabila melapor.
Sidang ini berlangsung lebih dari dua jam. Sejumlah pihak dihadirkan baik pihak pengadu, teradu hingga beberapa saksi lain. "Ini sidang pemeriksaan terhadap aduan dari masyarakat terhadap salah satu Komisioner Bawaslu Surabaya, dengan pokok aduan dugaan asusila dan pemerasan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Heddy menampung seluruh keterangan yang dibutuhkan. Proses selanjutnya, DKPP akan melakukan rapat pleno hingga pembacaan putusan di Jakarta nantinya. Proses tersebut butuh waktu sekira 40 hari ke depan. Sebab, 10 hari pasca sidang baru digelar rapat pleno. Setelah itu, 30 hari berikutnya adalah pembacaan putusan.
Sayangnya, pengadu belum memberikan pernyataan kepada awak media seusai sidang tersebut. Sementara Agil membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, kekerasan seksual atau asusila itu tidak benar. Berdasarkan dalil pengadu, tindakan asusila itu terjadi kurun November 2023.
Namun, Agil mengaku pada Desember, pengadu masih menghubungi dirinya. "Masak setelah kekerasan seksual setelah itu masih ngontak saya kan tidak masuk akal," ucap Agil saat ditemui seusai sidang tersebut.
Agil pun membawa sejumlah bukti. Diantaranya adalah salinan bukti percakapan WhatsApp dirinya dengan pengadu. Sejumlah bukti tersebut diakui Agil sudah disampaikan dalam sidang tertutup DKPP. "Kasus ini cukup mengganggu saya," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
tindakan asusila
Surabaya
TribunMadura.com
Berita Surabaya Terkini
| Arisan Bodong Penyanyi Dangdut Surabaya Rugikan 84 Orang, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar |
|
|---|
| Komplotan Maling Motor Asal Bangkalan Diciduk Polisi, Beraksi Lintas Wilayah hingga Bawa Airsoft Gun |
|
|---|
| 5 Fakta Menarik Surabaya North Quay, Wisata Bahari Modern di Tanjung Perak |
|
|---|
| Desas-desus Motif Pemicu Kakek 4 Cucu di Surabaya Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas |
|
|---|
| Awal Mula Terbongkarnya Praktik Joki UTBK 2026 di Unesa, Modus yang Digunakan Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Komisioner-Bawaslu-Surabaya-M-Agil-Akbar-saat-ditemui-seusai-mengikuti-sidang-DKPP.jpg)