Berita Gresik

Tagih Musdes, Masyarakat Desa Sekapuk Gresik Murka Besar, Nyaris Bakar Balai Desa 

Masyarakat Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Gresik protes terhadap Pemerintah Desa.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunMadura/ Sugiyono
SEKAPUK - Suasana malam hari Desa Sekapuk, saat perwakilan masyarakat gelar hearing di Balai Desa Sekapuk bersama BPD, Kamis (31/10/2024). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNADURA.COM, GRESIK - Masyarakat Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Gresik protes terhadap Pemerintah Desa.

Sebab, warga meminta Pemerintah Desa Sekapuk segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Anggaran Desa. 

Protes warga Desa Miliarder dilampiaskan saat hearing dengan Pemerintah Desa Sekapuk tanpa dihadiri oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Ridlo'i. 

Dalam hearing  pada Kamis (31/10/2024) malam,  dipimpin oleh Badan Pemusyawatan Desa (BPD) Sekapuk yaitu Abdul Abdul Wahid. Forum hearing memanas, kursi duduk dilempar keluar Aula Balai Desa dan nyaris dibakar. Sebab, Pj Kades Sekapuk, Ridlo'i tidak hadir. 

Beberapa spanduk dan poster juga dipasang di sekitar Balai Desa. Diantaranya bertuliskan, 'Untuk Bpk Presiden Prabowo Subianto, Kami masyarakat Desa Sekapuk butuh keadilan, Penegak Hukum, untuk mempercepat kasus hasil audit Rp 12 M (Miliar); Masyarakat Berdaulat, Masyarakat tidak butuh pemimpin yang tidak peduli dengan kesejahteraan masyarakat'. 

"Kita ingin Pak Pj Kepala Desa dihadirkan, agar musyawarah desa segera terlaksana. Tidak menunda-nunda Musdes yang berdampak pada masyarakat," kata Nanang Qosim,  kepada wartawan, Jumat (1/11/224). 

Setelah forum hearing yang memanas tersebut, akhirnya dibuatkan berita acara rapat yang isinya yaitu Pengangkatan Sekretaris dan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) cacat hukum; Kinerja Dirut BUMDes dinilai, apabila terbukti menyalahi hasil Musdes dan atau Perda Nomor 2 Tahun 2024, maka akan diberhentikan. 

Hasil hearing lainnya yaitu Selama belum ditemukan bukti hukum atas hutang BUMDes, maka pembayaran hutang dari begijak (Batu kapur) akan distop; dan Mengembalikan hak masyarakat dari hasil begijak. 

"Dari hasil hearing ini akan disampaikan kepada Bapak Pj Kades, sehingga bisa segera dilaksanakan Musdes dan masyarakat bisa segera menerima hasil Musdes," katanya. 

Atas keributan dalam hearing tersebut, Nanang Qosim memastikan bahwa masyarakat masih menghormati Pemerintah Desa Sekapuk, sehingga dilakukan protes agar permasalahan segera selesai. 

"Kita pastikan bahwa keributan di Balai Desa masih kondusif dan terkontrol. Hasil hearing disepakati bersama dan segera disampaikan kepada Pj Kades," katanya. 

Sementara Pj Kades Sekapuk  Ridlo'i saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan no command. "No command, sambil member imoticon maaf," kata Ridlo'i. 

Diketahui, selama ini Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah disebut sebagai Desa Miliarder, sebab mempunyai usaha dan pengembangan wisata Setigi yang memanfaatkan lahan bekas tambang kapur.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved