Berita Viral

Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas Usai Berbuat Tak Senonoh di Mobil Bersama Teman Wanitanya

Mahasiswa di Yogyakarta Tabrak Lari dan Tewaskan Pria Akibat Mesum di Dalam Mobil Bersama Rekan Wanitanya

Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Taufiq Rochman
Kompas.com
Ilustrasi tabrak lari 

Hal itu yang membuat dirinya memacu kendaraan dan tidak memberikan pertolongan kepada korban.

MAT langsung tancap gas karena merasa yang ditabraknya adalah tiang bukan orang.

"(Meninggalkan korban) karena gak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tahu (orang). Iya (langsung pergi)," ungkapnya.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menjelaskan, kejadian bermula saat korban berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara sekira pukul 03.45 WIB.

Baca juga : Detik-detik Truk Boks Pecah Ban Tabrak Rumah di Menganti Gresik

Setibanya di lokasi kejadian, korban ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF yang dikemudikan MAT.

Setelah menabrak, tersangka langsung melarikan diri.

Sementara tubuh korban ditemukan sudah terbujur kaku di tepi jalan sekira pukul 10.46 WIB.

Korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan lecet di bagian kaki.

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," ujar Ardi, Sabtu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga kejadian temuan mayat itu pun terungkap.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan mengungkapkan, malam dini hari saat peristiwa terjadi, MAT mengemudikan mobilnya bersama teman wanitanya, N.

Rute yang dilewati MAT yakni dari Jalan Magelang menuju ke Jombor lalu belok ke timur dan mengarah ke jalur lambat.

"Di sini tersangka Bersama rekan wanitanya berinisial N, di dalam mobil melakukan (aktivitas seksual), dimana menganggu konsentrasi daripada pengemudi," bebernya.

MAT dan N melakukan perbuatan tak senonoh sambil mengemudi sepanjang jalan mulai dari Jombor ke timur hingga sebelum simpang empat UPN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved