Berita Gresik
Terungkap Misteri Hasil Visum Kasus Perundungan Remaja Perempuan di Gresik, Korban Trauma
Hasil visum kasus perundungan remaja perempuan di Gresik yang dialami oleh TA berusia 13 tahun sudah keluar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK- Hasil visum kasus perundungan remaja perempuan di Gresik yang dialami oleh TA berusia 13 tahun sudah keluar.
Korban mengalami trauma akibat perundungan yang dilakukan oleh enam pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan ada enam terduga pelaku perundungan. Keenam terduga pelaku masih berstatus saksi. Mereka adalah QA (15 th), SO (17th), AN (14th), SF (14th). Dua saksi lainnya berinisial PN dan NV masih dicari keberadaannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban kemudian dilakukan visum akibat adanya kekerasan dalam perundungan itu. Kemudian, hasil visum korban perundungan tersebut menunjukkan tidak ada kekerasan fisik yang serius.
Meski demikian, TA sempat mengalami trauma atas aksi perundungan yang dialami oleh teman-temannya.
"Pendampingan akan terus dilakukan bersama Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, saat ini kami juga masih berupaya mencari keberadaan 2 terduga pelaku, mohon doanya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, Kamis (21/11/2024).
Selain memeriksa korban, polisi juga melakukan pemanggilan terhadap enam saksi yang merupakan orang dalam video perundungan itu. Namun hanya 4 orang saksi yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah mencari keberadaan 2 remaja tersebut, saat ini tim penyidik masih berusaha mencari keberadaannya. Nomor handphone mereka juga tidak aktif," bebenya.
Selama proses tersebut, terungkap fakta bahwa seluruh terduga pelaku perundungan berstatus putus sekolah.
"Seluruhnya juga berasal dari keluarga broken home. Sehingga minim perhatian dan pengawasan orang tua," imbuhnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik yang Sudah Kantongi Sertifikat SHMSRS |
![]() |
---|
Borong 9 Kategori Sekaligus, PT Smelting Raih Predikat Best of The Best di Ajang ENSIA 2025 |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Penusukan di SPBU Bunder, Bakal Meratapi Nasib di Penjara |
![]() |
---|
Lawan Rokok Ilegal, Bea Cukai Gresik Musnahkan Jutaan Rokok dan 836 Liter MME Ilegal Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang Sesama Jenis di Gresik, Korban dan Pelaku Ternyata Sudah Kenal 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.