Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Suami di Sampang Nekat Aniaya Istri hingga Polres Bangkalan Tarik 20 Senpi

Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Selasa (26/11/2024). Dari suami di Sampang nekat aniaya istri hingga Polres Bangkalan tarik 20 senpi.

Penulis: Januar | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto memimpin kegiatan pengecekan, pengawasan, dan penertiban senpi-senpi dinas personel Polri secara berkala, Senin (25/11/2024) 

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Selasa (26/11/2024).

Dari suami di Sampang nekat aniaya istri hingga Polres Bangkalan tarik 20 senpi.

1. Suami di Sampang Nekat Aniaya Istri di Jalan Raya, Bermula dari Rasa Cemburu, Ending Kena Batunya


Pria berinisial R asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura harus diamankan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, berinisial SR (45). 

Hebohnya, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya tepatnya, di jalan simpang tiga Sumber Telor, Desa Jelgung, Robatal, Sampang pada (23/11/2024) sore.

Bahkan, aksi penganiayaan sempat diabadikan oleh pengendara hingga videonya viral di media sosial.

Berdasarkan video tersebut, korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan paksa oleh R. Saat itu R membawa Sajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang.

R seketika menarik jaket istri sirinya, lalu setelah korban terlepas dari sepeda motor, R memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, atas kejadian itu korban mengalami memar di bibir dan benjol di kepalanya, sehingga memilih lapor Polisi.

"Pelaku (R) berhasil ditangkap tadi malam, sekira pukul 19.00 WIB, di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang," ujarnya, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, karena masalah asmara (cemburu).

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP," tegasnya.

 

2. Ramai Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat, Polres Bangkalan Tarik 20 Senpi Dinas Personel

Insiden penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar hingga merenggut nyawa rekannya, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) menjadi perhatian serius jajaran Polri di tanah air.

Polres Bangkalan pun menarik sedikitnya 20 pucuk senjata api (senpi) dinas jenis revolver milik personel, Senin (25/11/2024).

Penarikan senpi dinas itu dilakukan setelah melewati serangkaian pemeriksaan dalam kegiatan pengawasan dan penertiban yang dipimpin Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto didampingi Kasi Propam Polres Bangkalan, AKP Sucipto di lapangan apel pada Senin (25/11/2024).   

Di hadapan sejumlah personilnya, Andi mengungkapkan, khususnya kapolsek kalau memegang senpi dinas diperlukan agar mengajukan permohonan kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dengan tembusan dirinya selaku Wakapolres Bangkalan.

“Sementara yang kami amankan ada sekitar 20 senpi, baik dari anggota maupun kapolsek yang sudah mati (persyaratannya), senpinya kami amankan dulu sementara,” ungkap Andi. 

Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi di lingkungan Polres Solok saat ini tengah ditangani Polda Sumatera Barat. Pihak kepolisian telah mengamankan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Dikutip dari Tribunnews.com edisi Minggu (24/11/2024) malam, hasil perkembangan penyelidikan kasus tersebut, ternyata AKP Dadang Iskandar bukan hanya berniat menembak satu  orang namun dua anggota polisi. Penembakan ini terjadi di tempat parkir Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Selain menembak korban AKP Ulil, AKP Dadang saat itu juga melepaskan tujuh kali tembakan mengarah ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Adapun jenazah AKP Ulil dikebumikan di pemakaman Sri NA Pesse, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Minggu (24/11/2024).  

Andi menjelaskan, pengecekan senpi dinas personel Polres Bangkalan tidak hanya semata peristiwa penembakan di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Namun merupakan kegiatan rutin selama satu bulan sekali berkaitan dengan kebersihan senpi, kelengkapan persyaratan dan peluru, serta masa berlaku surat senpi dinas.

“Terkait (penembakan di Polres Solok Selatan) itu pula, jadi kami memang rutin melaksanakan pengecekan senpi kepada anggota-anggota kami. Tidak hanya karena peristiwa yang terjadi kemarin, tetapi di luar itu kami juga rutin melaksanakan pengecekan senpi satu bulan sekali,” tegas Andi.

Ia menambahkan, pengecekan, pengawasan, dan penertiban senpi-senpi dinas personel Polri itu juga dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan sasaran pengecekan masa berlaku dan persyaratan-persyaratan lainnya.

“Untuk masa berlakunya yang sudah habis saya tarik, untuk sementara sambil menunggu proses lebih lanjut. Ini dilakukan sesuai arahan melalui surat telegram dari Bapak Kapolda untuk melakukan penertiban senjata api dinas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, anggota Polri yang memegang senpi dinas organik harus memenuhi syarat dan kriteria. Seperti sehat dan lulus tes psikologi, memiliki mental dan kepribadian yang baik. Masa berlaku syarat dan ketentuan kepemilikan senpi dinas adalah satu tahun.

Pengajuan permohonan perpanjangan berikut psikotes dilakukan h-1 bulan sebelum masa berlaku habis. Pengajuan permohonan mengetahui kasat, kapolsek, kasi propam, kasat intel, kabag SDM, wakapolres, dan kapolres. 


3. Terungkap 4 Zona Sangat Rawan Pilkada 2024 Bangkalan, Pj Bupati Sebut KPK Sudah Turun ke Lapangan


Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mewanti-wanti masyarakat setempat untuk menghindari praktik politik uang maupun ‘serangan fajar’ menjelang tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Selain menggerogoti kualitas demokrasi, praktik politik uang juga berdampak terhadap pemerintahan 5 tahun mendatang.

Hal itu ditegaskan Arief M Edie setelah gelaran Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024 dalam Rangka Pengamanan TPS pada Masa Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 yang digelar di halaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Senin (25/11/2024).

“Saya ingatkan kembali untuk masyarakat pilih sesuai hati nurani, jangan ada money politic karena dampaknya kepada pemerintahan yang akan datang. Pasti akan hutang piutang yang terus berjalan dan tidak akan bagus untuk pembangunan di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Arief di hadapan awak jurnalis.

Ia menegaskan, Kabupaten Bangkalan menjadi wilayah pertama di Indonesia yang dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembukaan Program Roadshow Bus KPK 2024 bertemakan, ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ pada 30 Mei 2024 lalu.

Selama 4 hari di Bangkalan, KPK melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat akan mensosialisasikan pendidikan tentang pencegahan sekaligus penguatan sistem antikorupsi.

“KPK sudah mengawali roadshow bus KPK berkaitan dengan politik uang dan ‘serangan fajar’. Sehingga saya harapkan masyarakat bisa memilih wakil-wakilnya sesuai hati nurani untuk melayani masyarakat dalam 5 tahun ke depan,” jelas Arief.

Seperti diketahui, masyarakat Bangkalan dalam Pilkada Serentak 2024 akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan dengan dua pasangan calon (paslon). Terdiri dari paslon nomor urut 01 Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja'far dan paslon nomor urut 02 Mathur Husyairi-Jayus Salam.

Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, masyarakat Bangkalan akan memilih tiga paslon. Meliputi paslon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, paslon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, serta paslon nomor urut 03 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta.  

“Saya berharap kepada masyarakat untuk tetap hadir ke TPS, sekali lagi pilih wakilnya sesuai hati nurani tanpa intervensi politik uang maupun ‘serangan fajar’. Sehingga Bangkalan tetap aman, lancar, dan terkendali. Kita doakan Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk bisa nyaman dan aman di sini, tanpa harus ada yang mengalami apapun,” harapnya.

Arief percaya masyarakat Bangkalan pasti akan bertindak aman, nyaman untuk kotanya. Karena Bangkalan saat ini sedang berkembang dan masyarakatnya sedang giat-giatnya bekerja. Sehingga tidak akan nada lagi pertarungan atau perselisihan dalam Pilkada Serentak 2024.

“Karena masyarakat sudah sadar itu, dan alhamdulillah saat ini juga bantuan teman-teman forkopimda bahwa angka kemiskinan turun, angka pengangguran terbuka turun, inflasi kita terjaga. Sehingga saya berharap dengan semua ketabahan, masyarakat tetap menjaga pilkada dengan tertib, aman, dan nyaman,” pungkas Arief.

Sementara Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mitigasi sebagai upaya mengurangi resiko dan dampak dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang saat ini tengah memasuki masa tenang, berlanjut pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara.  

“Hasil mitigasi zona sangat rawan ada 4 wilayah, rencananya personel Brimob Mako Polda Jawa Timur kami ploting di empat zona sangat rawan. Sedangkan satu kompi dimaksimalkan untuk kegiatan patroli,” ungkap Febri.  

Berdasarkan lampiran Surat Perintah Kapolres Bangkalan bernomor 1493/XI/OPS.1.3./2024 tertanggal 22 November 2024, empat zona sangat rawan atau zona merah yakni TPS 4 di Desa Tagungguh, TPS 5 Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, TPS 6 Desa Alas Rajah dan TPS 2 Desa Karang Gayam Kecamatan Blega.  

Febri menjelaskan, Polres Bangkalan dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 mendapat bantuan dari Mariniri, Brimob Resimen Kelapa Dua, dan Brimob Mako Polda Jatim dengan total pasukan sejumlah 820 personil.

“Jadi power hand kita dari Polres Bangkalan kurang lebih 3 SSK untuk pengamanan pilkada, sementara satu kompinya kita maksimalkan untuk patroli. Hari ini serentak di Jawa Timur pergeseran pasukan ke TPS-TPS, semua pasukan kita berangkatkan dari sini (SGB), Polri 820 personel untuk backup 1.437 TPS,” pungkas Febri.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved