Berita Viral

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung yang Berprofesi Polisi, KRONOLOGI MEMILUKAN

Nasib seorang ibu tewas di tangan anak kandungnya yang merupakan anggota polisi.

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Ilustrasi garis polisi - Ibu tewas di tangan anak kandung yang berprofesi polisi 

TRIBUNMADURA.COM - Nasib seorang ibu tewas di tangan anak kandungnya yang merupakan anggota polisi membuat geger warga.

Aksi penganiayaan berujung kematian menimpa seorang ibu di Kabupaten Bogor.

Mirisnya, peristiwa tersebut dilakukan oleh anak kandungnya yang merupakan anggota polisi.

Seorang oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung LPG 3 kilogram (kg).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian nahas tersebut di mana pelaku saat ini sudah ditangkap.

“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh."

"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. 

Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi

Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” tegas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita seputar Viral

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved