1 Keluarga di Kediri Ditemukan Tewas
Kondisi Anak Bungsu Selamat dari Insiden Berdarah di Kediri, Ayah-Ibu, dan Kakaknya Tewas di Rumah
Kondisi anak bungsu yang selamat dari insiden satu keluarga tewas di Kediri. Dijenguk Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto.
TRIBUNMADURA.COM - Insiden berdarah di rumah pasangan guru di Kediri, Jawa Timur, menewaskan satu keluarga.
Korban merupakan pasangan suami yang berprofesi sebagai guru, yakni Agus Komarudin (38), dan Kistiani (37).
Anak sulung mereka Christian Agusta Wiratmaja (9) pun menjadi korban meninggal dunia.
Hanya satu yang selamat dalam insiden satu keluarga tewas di Kediri ini.
Yakni sang anak bungsu bernama Samuel Putra Yordaniel yang masih duduk di bangku SD.
Kondisi anak bungsu yang selamat dalam insiden ini pun jadi sorotan.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Satu Keluarga Tewas di Rumah Guru Kediri, Anak Bungsu Selamat, 1 Unit Mobil Hilang
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto langsung mengunjungi SP (8), anak yang selamat dari tragedi dugaan pembunuhan satu keluarga guru di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Kamis (5/12/2024) sore.
SP saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.
"Setelah mengetahui bahwa satu anak selamat dari peristiwa pembunuhan ini, kami segera membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis."
"Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka," jelasnya.
Samuel adalah anak dari pasangan suami istri, Agus Komarudin (38) dan Kristiani (34), yang keduanya bekerja sebagai guru di SDN Babatan 1 dan SDN Barangsaren 1 Kauman Tulungagung.
Mereka bersama anak pertama Christian Agusta Wiratmaja (9), menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
AKBP Bimo menambahkan, meski kondisi Samuel berangsur membaik, pihak kepolisian belum dapat memintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Keluarga di Kediri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Korban Pembunuhan?

"Kami akan memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa lebih nyaman."
"Saat ini, belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban yang masih dalam masa pemulihan," jelas AKBP Bimo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.