Berita Viral
Nasib Atok Anak Polisi Begal TNI, Bentuk Komplotan dengan Anak di Bawah Umur: Uangnya untuk Main PS
Nasib Atok anak polisi begal tentara di depan markas TNI Medan. Bentuk kompotan dengan anak di bawah umur. Akui butuh uang untuk main ps.
Atok ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (1/12/2024).
Hasil interogasi terhadap pelaku Arkan, ia beraksi bersama lima temannya.
Baca juga: Kehabisan Bensin saat Kabur, Kawanan Begal Jadi Bulan-bulanan Warga, 2 Motor Pelaku Ikut Dibakar
Selanjutnya polisi pun sebelumnya sudah mengamankan 3 pelaku lainnya yang merupakan anak di bawah umur.
Mereka saat ini sudah dikirim ke peradilan anak karena usianya masih di bawah umur.
Sementara, dua pelaku lainnya dengan inisial F dan W masih buron.
"Tersangka dalam perkara ini ada enam orang.
Dimana tiga orang sebelumnya telah dilakukan penangkapan, statusnya di bawah umur yang terakhir ini yang kita tangkap atas nama Arkan Satria Sitepu alias Atok," kata Bambang.
Tersangka Atok merupakan otak pelaku sekaligus pimpinan kelompok.
Baca juga: Istri Hamil 3 Bulan, Driver Ojol di Surabaya Malah Keluruyan Jadi Begal Payudara
"Yang terakhir ini berhasil kita amankan, kita tangkap atas nama Arkan alias Atok. Beliau ini sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini," ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan ternyata para pelaku ini merupakan spesialis begal yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Dari hasil pemeriksaan ada sembilan TKP yang ada di wilyah hukum kita.
Mereka lakukan dengan tindak pidana yang sama dan modus yang sama mengancam menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Bambang mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam Komplotan begal ini.
Sementara itu, pelaku Atok ketika ditanya mengakui bahwa dirinya merupakan anak personel polisi.
"Iya (anak Polisi), dinas di Dokkes Polda Sumut cuma sudah meninggal," kata pelaku Atok saat digiring ke sel tahanan.
Ia mengaku nekat melakukan begal karena membutuhkan uang.
"Uangnya saya pakai untuk beli rokok, main PS sama main slot (judi online)," ucapnya.
Saat ini, Atok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal.
Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
| Pemicu 2 Siswa SMK Duel hingga Tewas saat Tak Ada Guru di Kelas |
|
|---|
| MEMILUKAN! Dosen Keperawatan Diduga Dirudapaksa, Dirampok dan Dihabisi Oknum Polisi |
|
|---|
| Duduk Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Siswa Saling Lapor Polisi, Gubernur: Preseden Buruk |
|
|---|
| Slamet Bingung Istrinya Hendak Melahirkan Puskesmas justru Sepi Tanpa Satu Pun Petugas Jaga |
|
|---|
| Daftar Sanksi untuk Mahasiswa Kampus Negeri yang Viral Kepergok Dugem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-begal-anak-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.