Berita Viral
Nasib Atok Anak Polisi Begal TNI, Bentuk Komplotan dengan Anak di Bawah Umur: Uangnya untuk Main PS
Nasib Atok anak polisi begal tentara di depan markas TNI Medan. Bentuk kompotan dengan anak di bawah umur. Akui butuh uang untuk main ps.
TRIBUNMADURA.COM - Aksi Atok, pelaku begal tentara di depan markas TNI di Medan, bikin geleng-geleng kepala.
Ia melancarkan aksinya tersebut untuk main PlayStation (PS) dan judi online (judol).
Padahal Atok ternyata anak polisi.
Lantas bagaimana nasib Atok alias ASS setelah begal tentara di depan Kodam I/Bukit Barisan, Kota Medan, Sumatera Utara?
Untuk diketahui, Atok ini mencoba merampok prajurit TNI bernama Sertu Marsono.
Atok yang merupakan pemimpin sebuah kelompok berandalan ini tidak sendiri, dia juga ditemani oleh beberapa bawahannya.
Pembegalan ini bermula ketika Sertu Marsono hendak menuju Markas Kodam I/ Bukit Barisan untuk menjalankan tugas pada Kamis (26/11/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat tiba di sekitar Kodam I/Bukit Barisan, tepatnya di depan Kantor Dinas Peternakan atau di depan Kodam perempatan Manhattan Jalan Gatot Subroto, Sertu Marsono yang mengendarai sepeda motor dipepet enam pelaku begal.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung menendang anggota TNI AD tersebut hingga terjatuh.
Baca juga: Viral Begal Bersarung Bawa Parang Ancam Warga yang Rebahan di Pinggir Jalan Perkampungan Surabaya
"Ketika melintas, korban dipepet oleh para pelaku yang terdiri dari beberapa orang dengan menendang korban sehingga terjatuh," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti di Mapolsek Sunggal, Selasa (3/12/2024).
Bambang menjelaskan, saat itu para pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga prajurit TNI AD tersebut memilih menyelamatkan diri.
"Pada saat itu korban memilih melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, dan sepeda motor milik korban Honda Beat dibawa kabur para pelaku," ujarnya.
Setelah kejadian, Sertu Marsono segera melapor ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelakunya, Atok.
Atok ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (1/12/2024).
Hasil interogasi terhadap pelaku Arkan, ia beraksi bersama lima temannya.
Baca juga: Kehabisan Bensin saat Kabur, Kawanan Begal Jadi Bulan-bulanan Warga, 2 Motor Pelaku Ikut Dibakar
Selanjutnya polisi pun sebelumnya sudah mengamankan 3 pelaku lainnya yang merupakan anak di bawah umur.
Mereka saat ini sudah dikirim ke peradilan anak karena usianya masih di bawah umur.
Sementara, dua pelaku lainnya dengan inisial F dan W masih buron.
"Tersangka dalam perkara ini ada enam orang.
Dimana tiga orang sebelumnya telah dilakukan penangkapan, statusnya di bawah umur yang terakhir ini yang kita tangkap atas nama Arkan Satria Sitepu alias Atok," kata Bambang.
Tersangka Atok merupakan otak pelaku sekaligus pimpinan kelompok.
Baca juga: Istri Hamil 3 Bulan, Driver Ojol di Surabaya Malah Keluruyan Jadi Begal Payudara
"Yang terakhir ini berhasil kita amankan, kita tangkap atas nama Arkan alias Atok. Beliau ini sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini," ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan ternyata para pelaku ini merupakan spesialis begal yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Dari hasil pemeriksaan ada sembilan TKP yang ada di wilyah hukum kita.
Mereka lakukan dengan tindak pidana yang sama dan modus yang sama mengancam menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Bambang mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam Komplotan begal ini.
Sementara itu, pelaku Atok ketika ditanya mengakui bahwa dirinya merupakan anak personel polisi.
"Iya (anak Polisi), dinas di Dokkes Polda Sumut cuma sudah meninggal," kata pelaku Atok saat digiring ke sel tahanan.
Ia mengaku nekat melakukan begal karena membutuhkan uang.
"Uangnya saya pakai untuk beli rokok, main PS sama main slot (judi online)," ucapnya.
Saat ini, Atok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal.
Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
| Pemicu 2 Siswa SMK Duel hingga Tewas saat Tak Ada Guru di Kelas |
|
|---|
| MEMILUKAN! Dosen Keperawatan Diduga Dirudapaksa, Dirampok dan Dihabisi Oknum Polisi |
|
|---|
| Duduk Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Siswa Saling Lapor Polisi, Gubernur: Preseden Buruk |
|
|---|
| Slamet Bingung Istrinya Hendak Melahirkan Puskesmas justru Sepi Tanpa Satu Pun Petugas Jaga |
|
|---|
| Daftar Sanksi untuk Mahasiswa Kampus Negeri yang Viral Kepergok Dugem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-begal-anak-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.