berita viral

Balita 3 Tahun Tewas karena Susu Dicampur Racun Tikus, Tersangka Pacar Ibunya Terancam Hukuman Mati

Nasib balita umur 3 tahun meninggal karena susu dicampuri racun tikus. Tersangka ternyata pacar ibunya terancam hukuman mati.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa - TribunJatim
Tampang pria di Jombang, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap balita umur 3 tahun. 

"Sehingga, dua orang pelaku ini punya dasar yang sama yakni dendam terhadap ucapan. Dan juga, pelaku utama sendiri ketika bertengkar dengan ibu korban selalu mengancam akan membunuh anak tersebut," tukasnya.

Baca juga: Nasib Terkiini Bayi yang Dibuang Orang Tuanya di Depan Toko Bangunan di Magetan

Ilustrasi bayi tewas karena susu diberi campuran racun tikus di Jombang, Jawa Timur.
Ilustrasi bayi tewas karena susu diberi campuran racun tikus di Jombang, Jawa Timur. (Istimewa via Tribun Solo)

Kini, JP dan AZ harus mendekam di jeruji besi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Dua terduga pelaku ini kami jerat dengan pasal perlindungan anak pasal 338. Pelaku dapat dihukum hukuman mati, seumur hidup, maupun paling lama 20 tahun penjara. Karena kami masukkan pasal pembunuhan berencana juga," pungkasnya.

Aksi sadis dua pria ini terkuak setelah TA meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.

Diketahui, TA, balita asal Kecamatan Mojoagung, Jombang, yang belum genap berusia 4 tahun itu, meninggal dunia diduga karena dianiaya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, penganiayaan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Rabu (11/12/2024).

Setelah menerima penganiayaan, korban sempat dibawa ke RSU PKU Muhamadiyah Mojoagung, Jombang, untuk mendapatkan perawatan pertama.

Namun, karena diduga kondisi korban tidak kunjung membaik, korban lalu dirujuk ke RSI Sakinah Mojokerto.

Di rumah sakit inilah, korban meninggal dunia.

Mengkonfirmasi peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyebut informasi tersebut benar adanya.

Pihaknya pun melakukan proses pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban dari RSUD Jombang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved