Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Mahasiswa Geruduk Mapolres Sumenep hingga Kebakaran di Kios RSUD SMART

Inilah kumpulan Berita Madura Terpopuler, Jumat (13/12/2024). Dari mahasiswa geruduk Mapolres Sumenep hingga kebakaran di Kios RSUD SMART

Penulis: Januar | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Sumenep Darurat Narkoba, Aktivis Mahasiswa Langsung Geruduk Mapolres Sumenep 

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan Berita Madura Terpopuler, Jumat (13/12/2024).

Dari mahasiswa geruduk Mapolres Sumenep hingga kebakaran di Kios RSUD SMART.

1. Sumenep Darurat Narkoba, Aktivis Mahasiswa Langsung Geruduk Mapolres Sumenep

Puluhan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Front Pejuang Keadilan (FPK) turun jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Madura pada Rabu (11/12/2024).

Pantauan TribunMadura.com di lokasi, mereka datang dan berkumpung di depan Mapolres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo Kecamatan Kota pada pukul 09.50 WIB.

Mereka datang membawa spanduk tulisan, diantaranya "Sumenep Darurat Narkoba, Usut Tuntas Kasus Narkoba Tanpa Pandang Bulu. Tegakkan Supremasi Hukum, Kembalikan Kepercayaan publik. Selamatkan Genarasi bBangsa Dari Ancaman Narkoba," bunyinya.

Dalam orasinya, FPK berorasi memberikan dukungan untuk Polres Sumenep dalam menegakkan keadilan dan mengungkap kasus narkoba di wilayah Sumenep.

Seperti yang baru saja terjadi pada Rabu (4/12/2024) lalu, oknum anggota DPRD Sumenep dari fraksi PPP inisial B (Bambang Eko Iswanto) ditangkap karena jadi penjual narkoba.

"Polres Sumenep harus usut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan oknum DPRD Sumenep, suapaya Sumenep bebas dari bandar dan pengguna narkoba," teriak Nurul Hidayat, salah satu orator massa aksi FPK.

Massa menuntut Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso untuk menegakkan supremasi hukum, kedua tindak tegas bandar, pengedar narkoba tanpa pandang bulu sesuai pasal yang berlaku dan ketiga meminta transparansi proses hukum yang melibatkan oknum anggota dewan dari fraksi PPP Sumenep.

"Harus tegakkan hukum seadil-adilnya, dan jangan biarkan ada komppromi," teriak Selviana Putri Ramadhani dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat oleh personel Polres Sumenep di depan pintu masuk, dan tidak lama kemudian Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo dan Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas menemui mereka.


2. Breaking News, 8 Kios Kantin RSUD SMART Pamekasan Terbakar, Polisi Ungkap Fakta

Sebanyak 8 kios kantin di RSUD H Slamet Martodirdjo Pamekasan terbakar, Kamis (12/12/2024) 

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, kebakaran sejumlah kios ini terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

Kata dia sebanyak 8 kios kantin hangus terbakar dan sisa puing.

"Ada 8 kios kantin yang terbakar," kata AKP Sri Sugiarto.

Menurut AKP Sri, berdasarkan keterangan saksi di TKP, awal titik api muncul di Toko Sri Rejeki, milik Sri Mulyani.

Sekitar pukul 01.00 WIB, penjaga toko Sri Mulyani pamit pulang kepada Satpam RSUD SMART Pamekasan, Agung.

Sekitar pukul 02.17 WIB, saat Satpam RSUD SMART Pamekasan melakukan patroli rutin, seketika melihat terjadi kebakaran di Toko Sri Rejeki milik Ibu Sri Mulyani.

"Kemudian melakukan pemadaman secara swadaya dan menghubungi petugas pemadam kebakaran," ungkap AKP Sri.

Sekitar pukul 02.26 WIB, petugas Damkar Pamekasan tiba di lokasi dan melakukan pemadaman api.

Apa baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.45 WIB.

"Tafsir kerugian kurang lebig Rp 150 juta rupiah," ujarnya.

Saat ini, anggota Polsek Tlanakan telah menerima laporan kejadian tersebut, dan sudah melalukan pengecekan TKP, mengamankan TKP, serta mencatat keterangan para saksi.

Selanjutnya atas kejadian ini akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

 

3. Marak Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Cukai di Madura, Kepala Cukai Minta Warga Tak Konsumsi 


Peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai terbilang marak di Madura.

Hal ini terbukti berdasarkan hasil penindakan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai yang dilakulan oleh Bea Cukai Madura.

Dalam penindakan kurun waktu September 2023 - September 2024, Bea Cukai Madura menindak barang kena cukai hasil tembakau (rokok) tanpa pita cukai sebanyak 35.642.464 batang dan barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 58.6 liter.

Kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai tersebut ditaksir bernilai Rp. 49.102.147.920. 

Estimasi nilai kerugian negara atas barang ilegal tersebut sebesar Rp 32.920.319.056.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim mengatakan, untuk memberantas peredaran rokok dan MMEA ilegal di Masura, masyarakat butuh penyadaran, terutama ke seluruh stakeholder, baik itu masyarakat pengguna jasa rokok atau pun masyarakat yang punya industri rokok.

Dia mengaku sudah berjuang dalam mengentaskan peredaran dua barang kena cukai tersebut.

Namun upaya ini jika tidak dibantu oleh seluruh lapisan masyarakat, diklaim akan menjadi sangat berat dan sia sia.

"Misalnya kita berpendapat dan komitmen rokok ilegal tidak ada, maka jangan beli dan konsumsi rokok ilegal," kata Muhammad Syahirul Alim, Rabu (11/12/2024).

Menurut Alim, ketika masyarakat masih membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, maka akan menjadi tantangan besar bagi Bea Cukai untuk memberantasnya.

Mengacu dari itu, dalam setiap tahunnya Bea Cukai Madura selalu melakukan pemusnahan hasil penindkana rokok ilegal di Madura sebagai bentuk jera terhadap pembuatnya.

"Ini adalah bentuk keseriusan kita untuk membuat industri rokok dan MMEA semakin baik khususnya rokok di Madura," inginnya.

Tak hanya itu, Alim berharap adanya pemusnahan ini agar rokok di Madura bisa berjaya dan kualitasnya semakin baik.

Dia komitmen peredaran rokok ilegal di Madura akan terus ditekan.

Sementara rokok yang legal akan pihaknya dukung sehingga bisa memberikan manfaat yang banyak secara meluas pada seluruh masyarakat, pemda dan industri rokok pada khususnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved