Berita Jatim

Ansor Jatim Soroti Rencana PPN 12 Persen: Kebijakan Ini Perlu Dipertanyakan

Sorotan terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen,

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Jajaran LBH PW GP Ansor Jatim saat acara taaruf dan orientasi belum lama ini 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sorotan terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, terus bermunculan. Terbaru, pandangan kritis turut disampaikan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jatim. 

Mereka menilai hal itu berpotensi membebani rakyat kecil. "Kenaikan PPN 12 persen ini untuk siapa. Apakah untuk kesejahteraan rakyat atau malah menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Ketua LBH PW Ansor Mohammad Syahid, Rabu (25/12/2024). 

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam pandangan Ansor Jatim, kebijakan ini perlu dipertanyakan atau ditinjau ulang. Rencana kebijakan ini dikaji Ansor dalam Dalam acara Ta’aruf dan Orientasi Peta Jalan LBH Ansor di Gedung Graha Ansor di Surabaya belum lama ini. Acara itu juga dilanjutkan dengan FGD yang memaparkan berbagai analisis hukum dan ekonomi terhadap dampak kebijakan tersebut.

Syahid kembali mempertegas pandangannya, bahwa kebijakan tersebut perlu dipertanyakan. Kendati dalam berbagai kesempatan pemerintah menjelaskan mengenai rencana kenaikan PPN 12 persen. 

"Kebijakan ini perlu dipertanyakan, apakah benar-benar untuk kesejahteraan rakyat atau justru menambah kesulitan ekonomi masyarakat yang sudah terhimpit," jelas Syahid. 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved