Rabu, 20 Mei 2026

Berita Terkini Nganjuk

Pria Kediri dan Tulungagung Disergap Warga Usai Kepergok Maling Motor di Nganjuk

SA (39) dan SG (44) gagal menggasak motor di Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. 

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiq Rochman
Polres Nganjuk/Istimewa
Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan tersangka pencurian motor, SA (39) dan SG (44), Selasa (31/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - SA (39) dan SG (44) gagal menggasak motor di Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk

Penyebabnya, korban memergoki pria Kota Kediri dan Kabupaten Tulungagung itu saat melancarkan aksinya. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengatakan SA dan SG berupaya mencuri motor milik Honda Beat Nopol AG 2855 VBA warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, siang bolong, sekira pukul 12.00 WIB. 

Kala itu, korban memarkirkan motornya di depan rumah. 

Bertindak sebagai eksekutor adalah SA. Sementara SG duduk di atas motor Suzuki Smash sembari memantau situasi. 

"Namun, korban mengetahui jika motornya dicuri tersangka," katanya, Selasa (31/12/2024). 

Julkifli melanjutkan, sontak korban langsung berupaya mengejar pelaku sembari berteriak. 

Teriakan korban pun didengar para tetangga. 

"Korban dan warga bersama-sama mengejar dan berhasil menangkap tersangka," paparnya. 

Usai menangkap tersangka, warga memutuskan untuk melaporkan kejadian pencurian ini ke polisi. 

Mendapat laporan, personel Satreskrim Polres Nganjuk pun bergegas ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka. 

"Barang bukti yang disita, yakni Honda Beat AG 2855 VBA milik korban dan satu motor Suzuki Smash yang digunakan pelaku. Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan dijebloskan ke tahanan Polres Nganjuk," ucapnya. 

Ia menyebut, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Diduga tersangka berniat menggunakan hasil pencurian motor untuk pesta tahun baru. 

"Proses penyidikan akan kami lanjutkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa," terangnya.

Ikuti berita seputar Nganjuk

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved