Jumat, 10 April 2026

Berita Viral

Penjelasan Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun

Tahun 2025 biaya haji di Indonesia turun berkat komponen operasional yang dipangkas, simak lebih lanjut!

Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Taufiq Rochman
Via Kompas.com
Ilustrasi haji. 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah dan DPR telah sepakat mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata biaya sebesar Rp 89.410.258,79.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan beberapa alasan yang membuat biaya haji tahun ini bisa lebih rendah.

Pertama, Kementerian Agama berhasil melakukan efisiensi biaya pada 2024 melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

Efisiensi ini mencakup berbagai komponen, seperti akomodasi (hotel), konsumsi, dan biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Efisiensi juga diterapkan pada komponen operasional layanan di dalam negeri dan luar negeri, dengan total efisiensi mencapai Rp600 miliar.

Kedua, dalam pembahasan Panja BPIH, usulan awal Kemenag diperiksa kembali berdasarkan realisasi anggaran haji 2024.

Hilman menyebutkan efisiensi yang signifikan diperoleh berkat negosiasi yang berhasil.

Ketiga, penurunan biaya haji juga disebabkan oleh pembelian sejumlah peralatan yang sudah dilakukan pada 2024 untuk kebutuhan jemaah haji.

Oleh karena itu, tahun ini tidak perlu ada pembelian tambahan.

Beberapa peralatan yang sudah ada, seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio visa, dapat digunakan kembali, yang pada akhirnya menurunkan biaya.

Dengan BPIH tahun ini sebesar Rp89.410.258,79, yang berdasarkan asumsi kurs 1 USD = Rp16.000 dan 1 SAR = Rp4.266,67, biaya haji mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH ini juga mengurangi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah.

Rata-rata Bipih yang dibayar jemaah pada 2024 adalah Rp56.046.171,60, sedangkan pada 2025, jemaah akan membayar rata-rata Rp55.431.750,78.

Selain itu, penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari setoran awal jemaah juga turun.

Rata-rata Nilai Manfaat pada 2024 adalah Rp37.364.114,40, sementara tahun ini turun menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.

Pada 2025, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved