Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terkini Arema

Rencana Peresmian Stadion Kanjuruhan yang Digelar Besok Terancam Batal

Rencana peresmian Stadion Kanjuruhan oleh Presiden Prabowo Subianto, besok Selasa (21/1/2025) terancam batal.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Lu'lu'ul Isnainiyah
Stadion Kanjuruhan tampak depan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Rencana peresmian Stadion Kanjuruhan oleh Presiden Prabowo Subianto, besok Selasa (21/1/2025) terancam batal.

Pasalnya, sampai dengan saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang belum mendapatkan kepastian peresmian itu.

"Tanggal 21 belum ada kepastian kapannya. Kami juga masih menunggu," kata Kepala Dispora Kabupaten Malang M Hidayat, Senin (20/1/2025).

Karena belum mendapatkan informasi, maka peresmian stadion kebanggan warga Malang ini terancam tertunda.

Lantas kapan sebenarnya stadion akan diresmikan oleh presiden? Hidayat mengaku belum mengetahuinya, bahkan dari pihak kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum bisa memastikan.

"Pihak PU menyatakan belum tahu, apalagi kita yang di daerah sudah pasti belum tau juga," tandasnya.

Perlu diketahui renovasi Stadion Kanjuruhan telah rampung pada 31 Desember 2024 lalu.

Stadion Kanjuruhan Malang, Januari 2025
Stadion Kanjuruhan Malang, Januari 2025 (Istimewa)

Pihak kontraktor yakni PT Waskita Karya dan Abipraya telah menyerahkan berita acara serah terima ke Kementerian PU.

Selanjutnya, dari Kementerian PU akan diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Malang.

Namun, penyerahan berita acara serah terima (BAST) dari pusat ke pemkab memerlukan waktu kurang lebih 10 bulan.

Karena, bangunan di atas Rp 10 miliar harus ditandatangani oleh presiden.

"Langkah awal BAST pengelolaan dari PUPR ke pemda, ini akan segera ditindaklanjuti oleh Pak Bupati hanya saja masih nunggu hasil assessment dari Polda terkait pengamanannya."

"Terakhir kita cek fisik bangunannya apakah sudah sesuai atau belum," bebernya.

Cek fisik nanti akan melibatkan kementerian PU, Waskita, kemudian Hidayat akan melibatkan Polres Malang serta Kejaksaan Negeri.

"Ketika sudah sesuai baru nanti ada berita acara baru masuk ke pak bupati untuk penandatanganan," tukasnya.

Ikuti berita seputar Malang

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved