Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terkini Lamongan

Cemburu, Pemuda di Lamongan Lukai Pacar di Rumah Kontrakan

Hanya karena dipicu rasa cemburu, seorang pemuda nekat menganiaya pacarnya sendiri.

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Terduga pelaku penganiayaan terhadap pacar saat diamankan di Polsek Bluluk, Lamogan, Selasa (21/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNMADURA.COM,  LAMONGAN - Hanya karena dipicu rasa cemburu, seorang pemuda nekat menganiaya pacarnya sendiri.

SW (20) pemuda asal Dusun Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan kini harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan korban, DA (19) yang tak lain adalah wanita yang selama ini menjadi pujaan hatinya.

Ia ditangkap anggota Polsek Bluluk setelah dilaporkan pacarnya, warga Desa Munungrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Selasa (21/1/2025).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk.

Aksi penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi pelaku yang terbakar api cemburu karena mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid  membenarkan bahwa anggota Polsek Bluluk telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban.

"Dua hari setelah kejadian korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bluluk," kata Hamzaid, Rabu (22/1/2025). 

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bluluk melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.

"Terduga  SW kami amankan di rumah temannya di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan,"ungkapnya.

Selanjutnya pelaku SW dibawa ke Polsek Bluluk.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah menganiaya korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kerudung warna cream milik korban yang ada bercak noda darah korban. 

Peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman Desa Bluluk,  karena keduanya ada hubungan pacaran.

"Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut, pelaku emosi saat mengetahui korban sering berbohong dan menjalin hubungan dengan pria lain," jelasnya.

Pelaku emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan kosong hingga beberapa kali, termasuk ke wajah korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menendang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah, robek pada bagian bibir bawah dan sebagian tubuh.

Ikuti berita seputar Lamongan

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved