Senin, 27 April 2026

Berita Sumenep

Ratusan Koperasi di Sumenep Terancam Dibubarkan, Apa Penyebabnya?

Sebanyak 7556 unit koperasi di Sumenep, Madura terancam dibubarkan oleh Diskop UKM Perindag Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
NET
Ilustrasi koperasi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 7556 unit koperasi di Sumenep, Madura terancam dibubarkan oleh Diskop UKM Perindag Sumenep karena tidak aktif dan tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Hal itu disampaikan Kabid Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan dan Pemeriksaan Diskop UKM Perindag Sumenep Hairil Iskandar.

Menurutnya, jumlah kopetasi yang tercatat hingga saat ini ada 1.556 koperasi. Namun, dari jumlah koperasi yang aktif hanya 821 unit dan yang tidak aktif sebanyak 735 unit.

"Apabila tidak mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) kemungkinan diusulkan bubar," terang Hairil Iskandar pada Senin (3/2/2025).

RAT koperasi paling lambat katanya, harus dilaksanakan sebelum bulan April 2026.

"Yang diusulkan bubar itu untuk koperasi yang tiga tahun secara berturut-turut tidak melakukan RAT," terangnya.

Hingga saat ini sebut Hairil Iskandar, baru ada sekitar 20 koperasi yang telah melaksanakan RAT.

Indikator utama koperasi disebut aktif katanya, jika rutin melakukan RAT. Selain itu juga melaporkan hasil RAT dan keuangannya ke Diskop UKM Perindag Sumenep.

Pihaknya memgaku sudah rutin memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang tidak aktif.

"Bahkan kami berusaha melakukan revitalisasi kepada koperasi yang tidak aktif agar aktif kembali," katanya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved