Senin, 13 April 2026

Berita Sampang

Stok Blanko e-KTP di Sampang Sempat Kosong, Kini Kembali Tersedia

Keberadaan blanko E-KTP di Kabupaten Sampang, Madura tepatnya, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Istimewa/Dispendukcapil Sampang
PEREKAMAN E-KTP : Dispendukcapil Sampang saat menjemput bola ke masyarakat untuk melakukan pendataan sekaligus perekaman e-KTP di wilayah Kabupaten Sampang, Madura 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG  - Keberadaan blanko E-KTP di Kabupaten Sampang, Madura tepatnya, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat sempat mengalami kekosongan, Senin (3/2/2025).

Akibatnya, masyarakat yang ingin memenuhi administrasi kependudukan, harus mendapatkan menggantinya berupa, Surat Keterangan (Suket) E-KTP.

Namun, untuk saat ini masyarakat Sampang tidak perlu khawatir sebab, stok blanko e-KTP kembali tersedia bagi seluruh masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Sampang Nor Alam mengatakan bahwa, stok blanko e-KTP di wilayah kerjanya sebenarnya tidak kosong, hanya saja menipis.

Sehingga, dipersiapkan untuk masyarakat emergensi semperti, persyaratan layanan kesehatan UHC di rumah sakit.

“Blanko e-KTP itu diperuntukkan untuk masyarakat yang tercatat dalam Print Ready Record (PRR) yakni, mereka berusia 17 tahun sudah melakukan perekaman tetapi belum pernah mencetak atau memiliki e-KTP,” ujarnya.

Menurutnya, stok blanko e-KTP kembali ada sejak 15 Januari 2025. Jumlahnya terbilang aman untuk kebutuhan masyarakat Sampang yang ingin mencetak e-KTP.

"Jadi bagi masyarakat yang belum punya e-KTP namun, sudah melakukan perekaman dan sudah berusia 17 tahun bisa di cek dan dicetak di Dispendukcapil Sampang," harapnya. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved