Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Berita Pamekasan

Pj Bupati Pamekasan Bahas Surat Edaran Persiapan Ramadan Bareng Ormas, Warung Makan Juga Disoal

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur silaturrahim dengan sejumlah ulama dan perwakilan organisasi

Tayang:
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
RAPAT PERSIAPAN RAMADAN: Suasana saat Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur silaturrahim dengan sejumlah ulama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (19/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur silaturrahim dengan sejumlah ulama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Silaturrahim itu digelar untuk meminta saran dan masukan atas segala hal menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 H. 

Saran dan masukan tersebut nantinya akan dijadikan surat edaran (SE) kepada masyarakat.

Penjabat Sekda Pamekasan, Achmad Faisol yang memimpin jalannya silaturrahim itu menyampaikan, pertemuan itu untuk mensinergikan persepsi antara ulama dan umara memasuki bulan suci Ramadan.

Sehingga surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah selaras dengan keinginan semua pihak.

"Karena beberapa item sudah kami sajikan, selanjutnya kami mohon masukan dari para kyai, para pimpinan ormas dan BHR (badan hisab dan rukyat)," kata Achmad Faisol, Rabu (19/2/2025).

Pantauan di lokasi, perwakilan dari masing-masing ormas memberikan saran dan masukan atas beberapa item rancangan SE yang diberikan kepada mereka. 

Seperti penentuan awal puasa, awal buka puasa, tempat hiburan, warung makan, dan sejumlah item lainnya.

Adapun ormas yang hadir diantaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, GUIP (gerakan ummat islam Pamekasan), sarikat islam, majelis ulama Indonesia (MUI), perwakilan BHR, perwakilan masjid agung Assyuhada' Pamekasan, dan lain lain.

Sementar itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengungkapkan, pihaknya akan mengeluarkan tiga SE yang meliputi SE tentang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab, turunan dari SE bersama tiga menteri, dan SE kepada masyarakat secara umum tentang rambu-rambu bulan suci Ramadan.

"Supaya nanti ada pijakan dalam mengisi bulan Ramadan, termasuk tempat hiburan, warung makan untuk diatur sedemikian rupa bagi yang udzur atau musafir," tegasnya.

Nantinya, Masrukin akan menyusun beberapa masukan dan saran untuk dijadikan SE tentang bulan Ramadan.

Dalam waktu dekat, SE itu akan diedarkan kepada masyarakat.

"SE itu nantinya akan diedarkan kepada masyarakat," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved