Polisi Bangkalan Sita Sabu 1 Kg

Breaking News, Lagi Ngabuburit, 4 Pemuda Bangkalan Dibekuk, Polisi Sita Sabu 1 Kg dan Ratusan Pil

Satnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat orang pemuda saat berada di sebuah warung sate, Jalan Kenanga

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Satnarkoba Polres Bangkalan
1 KG SABU 275 EKSTASI : Personil Satnarkoba Polres Bangkalan menginterogasi empat pemuda ketika dalam perjalanan menuju polres atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan 275 butir pil ekstasi, Minggu (9/3/2025) petang. Keempat pemuda itu diciduk saat berada di warung sate di Jalan Kenang, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Satnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat orang pemuda saat berada di sebuah warung sate, Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan menjelang waktu buka puasa, Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. 

Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan 275 butir pil ekstasi.

Keempat pemuda itu berinisial, RF (29), warga Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, FS (22), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, FA (24), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, dan IR (31), warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi.

“Untuk barang bukti sabu seberat 1000 gram atau satu kilogram, milik orang yakni RF, FS dan FA. Sementara pil ekstasi 275 butir, milik IR,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto di Polres Bangkalan.

Hasil pemeriksaan sementara, empat pemuda itu adalah kurir dari barang bukti sabu dan pil ekstasi. Namun pihak Satnarkoba hingga malam ini terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keempat tersangka itu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved