Polisi Bangkalan Sita Sabu 1 Kg
Breaking News, Lagi Ngabuburit, 4 Pemuda Bangkalan Dibekuk, Polisi Sita Sabu 1 Kg dan Ratusan Pil
Satnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat orang pemuda saat berada di sebuah warung sate, Jalan Kenanga
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Satnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat orang pemuda saat berada di sebuah warung sate, Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan menjelang waktu buka puasa, Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 17.40 WIB.
Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan 275 butir pil ekstasi.
Keempat pemuda itu berinisial, RF (29), warga Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, FS (22), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, FA (24), warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, dan IR (31), warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi.
“Untuk barang bukti sabu seberat 1000 gram atau satu kilogram, milik orang yakni RF, FS dan FA. Sementara pil ekstasi 275 butir, milik IR,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto di Polres Bangkalan.
Hasil pemeriksaan sementara, empat pemuda itu adalah kurir dari barang bukti sabu dan pil ekstasi. Namun pihak Satnarkoba hingga malam ini terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keempat tersangka itu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.