Berita Sampang

ASN di Sampang Kepergok Satpol PP Bolos Kerja, Berada di Warung saat Ramadan

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura dibawa secara paksa oleh Satpol PP setempat ke Kantor Inspektorat Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
KEPERGOK MAKAN : Anggota Satpol PP Sampang (kiri) saat mengantarkan oknum ASN di Kabupaten Sampang ke Kantor Inspektorat Daerah pasca tertangkap basah tengah bolos kerja di salah satu warung berlokasi di Jalan Raya Perdana Halim Kusuma, Sampang, (18/3/2025) kemarin siang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura dibawa secara paksa oleh Satpol PP setempat ke Kantor Inspektorat Sampang.

ASN tersebut adalah seorang pria berinisial MG (47) asal Kelurahan Gunung Sekar, Sampang. Dia kepergok tengah berada di warung berlokasi di Jalan Raya Perdana Halim Kusuma saat bulan puasa.

Parahnya, MG berada di warung saat jam kerja berlangsung tepatnya,10.30 WIB sehingga, dinilai telah bolos dari tanggung jawabnya sebagai ASN.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan bahwa, yang bersangkutan (MD) tertangkap basah saat pihaknya menggelar razia disiplin PNS bersamaan Ramadan 1446 Hijriah pada (18/3/2025) kemarin siang.

"Kami telah menyerahkan MD kepada Inspektorat Daerah untuk dilakukan penindakan lanjutan karena bukan wewenang kami," ujarnya, Rabu (19/8/2025).

Sebelumnya, instansinya telah menyebarkan surat edaran kepada setiap kecamatan di seluruh Kabupaten Sampang tentang penertiban selama Bulan Ramadhan sejak 29 Februari 2025 lalu.

"Surat edaran itu bukan hanya untuk dibaca, tapi untuk dipatuhi juga. Apalagi bagi kita selaku ASN menjadi contoh masyarakat," terangnya.

Kedepan, pihaknya akan terus menggelar razia demi kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemkab Pemkab Sampang terutama, selama bulan Ramadan.

“Kami harap para ASN agar mentaati aturan jam kerja. Kalau sudah selesai atau jam pulang, baru bisa melakukan aktivitas lainnya di luar pekerjaan,” tutupnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved