Berita Terkini Surabaya

KRONOLOGI Wartawan Dipukuli Polisi saat Liput Unjuk Rasa Penolakan UU TNI di Surabaya

Unjuk rasa penolakan Undang-Undang TNI di berbagai daerah berakhir ricuh. Di Surabaya, wartawan justru menjadi korban pemukulan polisi, Senin (24/3)

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Habiburrahman
HINGGA MALAM - Massa demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). Aksi ini berlanjut usai waktu berbuka puasa dan massa aksi berhasil didorong mundur sejauh 1,5 km dari depan Gedung Grahadi hingga depan Gedung Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unjuk rasa penolakan Undang-Undang TNI di berbagai daerah berakhir ricuh.

Di Bandung, wartawan dihajar massa karena diduga intel.

Ironisnya, di Surabaya, wartawan justru menjadi korban pemukulan polisi, Senin (24/3/2025).
 
Adalah Rama Indra Surya, jurnalis Beritajatim, menjadi korban.

Pemuda 24 tahun ini mengalami luka di pelipis kanan, kepala, dan bibir atas akibat pukulan.

"Luka-luka ini akan saya visum," ujarnya.
 
Kejadian bermula saat Rama meliput kericuhan di depan Gedung Grahadi.

Ia berada di belakang barikade polisi yang berpakaian hitam dan membawa tameng.

Massa berusaha didorong mundur hingga ke kawasan Delta Plaza.
 
Rama melihat polisi memukuli demonstran dan spontan merekam kejadian tersebut untuk bahan berita.

Namun, sebelum selesai merekam, handphonenya direbut paksa.

Ia dikerumuni polisi berseragam dan tidak berseragam, dipaksa menghapus video, dan dipukuli.

Meskipun menunjukkan kartu pers, ia tetap diintimidasi dan dipukul dengan tangan kosong dan kayu.
 
"Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card."

"Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," tutur Rama.
 
Informasinya, sekitar 25 orang diamankan setelah kerusuhan itu.

Mereka rata-rata diamankan dari kawasan Delta Plaza dan dikumpulkan di Gedung Grahadi sebelum dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Kabarnya, polisi melarang siapapun memotret 25 demonstran saat diamankan di Gedung Grahadi. 
 
Sementara AKP Rina Shanti Nainggolan, Kasihumas Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi insiden itu tak terima jika polisi disebut menangkap 25 orang.

"Bukan ditangkap, tapi diamankan," tandasnya.

(tribunmadura.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved