KPK Geledah Rumah La Nyalla
2 Jam Digeledah, Keluarga Klaim KPK Tak Bawa Satu Barang Pun dari Rumah La Nyalla
Pihak keluarga anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti membenarkan bahwa penggeledahan KPK di rumah pribadinya di Surabaya berkaitan pengusutan dana hibah
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal Putra
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pihak keluarga anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti membenarkan bahwa penggeledahan KPK di rumah pribadinya di Surabaya berkaitan dengan pengusutan kasus dana hibah.
Namun, mereka memastikan penyidik tidak membawa satu barang pun dalam penggeledahan selama dua jam.
Perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah mengungkapkan pihaknya kooperatif terhadap KPK dalam upaya pengusutan kasus ini.
Sehingga, pihaknya mempersilakan penyidik KPK yang berjumlah belasan orang datang ke rumah La Nyalla di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kec. Mulyorejo, Surabaya tersebut.
Menurut Amrullah, saat datang KPK menyampaikan bahwa penggeledahan ini dalam kaitan pengusutan kasus yang menimpa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya menjadi tersangka.
"Namun tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus itu," kata Amrullah saat diwawancarai di lokasi.
Berdasarkan penuturan Amrullah, dalam berita acara penggeledahan itu KPK juga menyatakan bahwa tidak ada barang yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut saat ini.
Apalagi dia mengungkapkan, tidak ada hubungan antara La Nyalla dengan Kusnadi.
"Tidak ada hubungan antara Pak Nyalla dengan Pak Kusnadi," jelasnya.
Selama proses penggeledahan itu berlangsung penyidik KPK memeriksa dua rumah milik La Nyalla.
Namun, Amrullah tak mengetahui persis ruangan apa saja yang diperiksa.
Dia hanya mengatakan, saat penggeledahan tersebut hanya ada asisten rumah tangga dan security keluarga La Nyalla.
Sementara La Nyalla sendiri tidak berada di lokasi.
"Pak Nyalla saya posisi tidak tahu, pastinya sedang tugas sebagai anggota DPD," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.