Berita Terkini

Wanita Kehilangan Uang Ratusan Juta seusai Didatangi Pria Ngaku Intel, Dituduh Transaksi Narkoba

Nasib pilu dialami oleh seorang wanita. Wanita tersebut kehilangan uang ratusan juta rupiah seusai didatangi sejumlah pria yang mengaku intel

Editor: Januar
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KORBAN DUGAAN PEMERASAN - Seorang wanita inisial YNW (27) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan empat pria mengaku intel polisi, Kamis (13/3/2025). Karena peristiwa tersebut, korban yang ditemui di Kota Kendari, Kamis (24/4/2025) mengaku kehilangan tabungan sebesar Rp189.900.000. 

TRIBUNMADURA.COM- Nasib pilu dialami oleh seorang wanita.

Wanita tersebut kehilangan uang ratusan juta rupiah seusai didatangi sejumlah pria yang mengaku intel polisi.

Wanita tersebut berinisial YNW (27), dan berasal dari Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Dilansir dari TribunSultra, kejadian ini dialami korban, Kamis (13/3/2025), saat didatangi di kediamannya di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua.

YNW menerangkan dirinya sebelumnya dihubungi untuk segera pulang ke rumah di Kelurahan Wua-wua.

“Pas tiba di teras rumah, langsung diadang empat pria serta merampas HP saya. Mereka memperlihatkan transaksi di rekening BCA atas nama saya sendiri,” ungkap YNW, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan, para pria tersebut menanyakan apakah dirinya mengetahui sumber aliran dana dalam rekening tersebut.

“Mereka tanya saya, apakah saya tahu tidak di rekening ini ada transaksi narkoba? Tentu saya tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Keempat pria ini lalu memerintahkan dan mengantar korban dengan mobil Honda Brio warna abu-abu untuk menarik uang sebesar Rp189,9 juta di BCA MT Haryono.

Hal ini dituruti korban karena merasa takut, terdesak, hingga terancam.

“Setelah menarik uang, saya diberi uang Rp3 juta dan sisanya dibawa pergi oleh empat pria tersebut,” terangnya.

Insiden ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Rabu (9/4/2025) atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra melalui Kepala Unit Penerangan Masyarakat (Paur Penmas), Ipda Hasrun mengatakan pihaknya telah memanggil pelapor dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

“Perkara ini telah ditangani oleh tim penyidik dan telah menginterogasi pelapor RA dan korban YNW,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menginterogasi empat saksi inisial GSM, TD, SD, dan MSF (Anggota Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved