Berita Terkini Sampang

Kasus Pencemaran Nama Baik Guru BK di Sampang Naik Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Terlapor

Kasus pencemaran nama baik yang dialami Dwi Eni Purwanti, guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Sampang naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
KASUS GURU BK - Mapolres Sampang, Jalan Jamaludin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. Dalam waktu dekat Polres Sampang panggil terlapor kasus pencemaran nama baik guru BK SMP Negeri 1 Camplong. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pencemaran nama baik yang dialami Dwi Eni Purwanti, guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura telah naik ke tahap penyidikan.

Sehingga, dalam waktu dekat ini Polres Sampang akan memanggil terlapor, berinisial B asal Kecamatan Camplong, Sampang

Kapolres Sampang, AKPB Hartono melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan bahwa, jadwal pemanggilan terhadap terlapor telah ditentukan yakni, pekan ini.

"Kalau dimungkinkan hari Senin atau Selasa, sementara ini terlapor dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

Atas naiknya perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, pihaknya telah memanggil pelapor.

"Kami telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke pelapor," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Dwi Eni Purwanti dituduh melakukan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) berupa memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.

Tuduhan yang disampaikan oleh salah satu wali murid yang sekaligus sebagai terlapor tersebut telah beredar luas melalui media online.

Padahal tindakan Pungli itu tidak pernah terjadi.

Tak hanya itu, diduga terlapor juga melakukan pelecehan dengan menyebut pelapor Tukang Palak dan juga mengeluarkan kalimat 'Jangan jadi tukang palak ibu ngemot p*lak (alat vital laki-laki).

(tribunmadura.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved