Berita Surabaya
Nasib Terkini Guru SD Negeri di Surabaya yang Banting Murid MI Saat Pertandingan Futsal
Bayu Ahmad Zakaria (33), seorang guru SD Negeri di Surabaya, terkejut saat dilaporkan ke Unit Pelayanan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Bayu Ahmad Zakaria (33), seorang guru SD Negeri di Surabaya, terkejut saat dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Laki-laki berprofesi sebagai guru SD Negeri itu dituduh membanting siswa MI Al-Hidayah, BAI berusia 11 tahun.
Insiden tersebut terjadi Minggu (27/4), setelah MI Al-Hidayah memenangkan pertandingan melawan SDN Simolawang KIP dengan skor 4-2.
BAI, yang mencetak dua gol, saat sedang merayakan kemenangan ditarik Bayu dan hingga terjungkal ke lapangan. Momen tersebut terekam video kakak BAI.
Bambang Sri Mahendra, ayah BAI, setelah insiden itu mencoba menghubungi Bayu melalui WhatsApp. Namun, tak mendapat respon. Bambang yang tak terima lantas membuat laporan ke polisi.
"Saya mencoba hubungi terlapor (Bayu Ahmad Zakaria) untuk tanya maksudnya apa bertindak demikian. Pesan saya dibaca tapi tidak ada balasan, sehingga saya memutuskan di malam itu membuat laporan. Nah, setelah ada laporan baru ada respon dari terlapor," katanya.
Meskipun demikian, Bambang menekankan tetap sisi kemanusiaan.
Apabila terlapor mengutarakan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan arogan terhadap anak, maka dapat menjadi pertimbangan untuk memaafkannya.
Kendati demikian, lantaran Bambang sudah menyerahkan kasus ini ke hukum maka seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian.
Bayu sendiri diperiksa polisi di unit PPA Polrestabes Surabaya, pada Selasa (29/4). Tampak saat itu anak Bambang juga terlihat dimintai keterangan. Bahkan, rekan sejawat Bayu Ahmad Zakaria juga terlihat hadir di lokasi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Desas-desus Motif Pemicu Kakek 4 Cucu di Surabaya Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas |
|
|---|
| Awal Mula Terbongkarnya Praktik Joki UTBK 2026 di Unesa, Modus yang Digunakan Terungkap |
|
|---|
| Tugu Pahlawan Surabaya, Monumen Ikonik Peringatan Pertempuran 10 November 1945 |
|
|---|
| Gedung Siola, Saksi Bisu Sejarah Perdagangan dan Perjuangan di Surabaya |
|
|---|
| Sejarah Gereja Tertua di Surabaya, Berdiri Sejak 1811 dan Jadi Saksi Perjuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/LAPOR-POLISI-Bambang-Sri-Mahendra-menjelaskan-kronologi-kasus-dugaan-ke.jpg)