Berita Terkini Surabaya

Truk Tangki Isi Etanol Meledak, Gudang Kimia di Surabaya Terbakar Hebat, 18 Mobil PMK Dikerahkan

Gudang PT Mulia Atlas Kawan di Komplek Gudeng Mutiara Tambak Langon Indah A-9 dan A-10, Surabaya, terbakar hebat pada Jumat (2/5/2025).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
UPAYA EVAKUASI - Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang melahap bangunan gudang kimia seluas 20x20 meter persegi di Tambak Langon, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (2/5). Penyebab kebakaran kini sedang diselidiki polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gudang Kimia PT Mulia Atlas Kawan di Komplek Gudeng Mutiara Tambak Langon Indah A-9 dan A-10, Surabaya, terbakar hebat pada Jumat (2/5/2025) pukul 12.00 WIB

Satu truk tangki berisi 10.000 liter bahan bakar etanol meledak, menyebabkan atap gudang ambruk.
 
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan 18 unit untuk memadamkan api selama hampir 3 jam.

Api sulit dipadamkan karena barang-barang yang ada di dalam gudang rata-rata barang mudah terbakar. 

Kepala Dinas Kebakaran Surabaya, Laksita Rini Avriani, menyatakan bahwa saat kejadian, empat karyawan sedang memindahkan etanol dari truk tangki ke drum.

Percikan api dari kabel konsleting diduga menjadi penyebab kebakaran.

“Jadi waktu itu ada aktifitas yang dilakukan oleh 4 karyawan, pengakuan mereka waktu itu ada aktifitas pemindahan BBM Etanol, tiba tiba ada percikan api yang muncul percikan api dari salah satu kabel yang konsleting,” ucapnya.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, IPTU Agung, menyatakan bahwa saat polisi tiba di lokasi, tidak ada aktivitas pemindahan etanol.

Namun, penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran penyebab sepenuhnya diserahkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Gudang itu ikut wilayah hukum Polsek Asemrowo, tapi untuk menyelidiki kebakaran diambil alih ditangani oleh Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak."

"Kalau dari yang saya dengar saat pihak Polres datang ke lokasi tidak ada kegiatan memindah Etanol dari truk tangki ke beberapa drum. Memang disitu ada aktifitas penyimpanan bahan kimia  tapi tidak ada aktifitas pemindahan bahan etanol,” ujarnya.

Nantinya pihak Satreskrim Polres tanjung Perak akan meminta keterangan  pemilik gudang kimia yang diketahui bernama Martin Santosa, warga Perum Jade Valmet Silver blok Ac-3.

Saat kejadian sang pemilik gudang Kimia PT Mulia Atlas Kawan Komplek Gudeng Mutiara Tambak Langon Indah A-10, tidak berada di tempat.

(tribunmadura.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved