Berita Terkini

Nasib Jokowi Jika Ijazahnya Terbukti Palsu, Pakar Hukum Asal Madura: Kalau Pidana Bisa

Sengkarut keaslian Jokowi terus menggelinding. Sejumlah pihak ikut memberikan komentar terkait hal itu.

Editor: Januar
Twitter, Canva via Sripoku.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. Polemik keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendapat tanggapan resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). - Polemik ijazah palsu Jokowi disoroti pengamat, singgung sikap dan nasib sang mantan presiden 

TRIBUNMADURA.COM- Sengkarut keaslian Jokowi terus menggelinding.

Sejumlah pihak ikut memberikan komentar terkait hal itu.

Tidak terkecuali seorang pakar hukum asal Madura., Mahfud MD.

Hingga kini lantaran ijazahnya dicap palsu, Jokowi sendiri sudah melaporkan 5 orang.

Di antara kelima orang itu, ada mantan menteri yang turut dilaporkan Jokowi.

Jokowi pun enggan menunjukkan ijazahnya di depan publik.

Namun akhirnya beberapa waktu lalu, Jokowi memamarken ijazah aslinya kepada awak media di rumahnya.

Namun, para wartawan dilarang mengambil gambar ijazah yang ditunjukkannya.

Belum dipamerkan ke hadapan publik, Jokowi dinilai berbohong perihal masa pendidikannya itu.

Dilansir dari Sripoku, hal ini turut membuat Mantan Menteri Koordinator Bidanh Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan komentarnya.


Mahfud MD, mengungkapkan jika ijazah Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu, maka tetap sah menjadi Presiden ke-7 RI.

Mahfud juga mengungkapkan, seluruh kebijakan yang dibuat oleh Jokowi selama menjadi presiden tetap sah secara ketatanegaraan, meski ijazahnya terbukti palsu.

"Taruhlah, betul tuh ijazah Pak Jokowi palsu misalnya, lalu ada yang mengatakan begini 'kalau betul ijazah Pak Jokowi palsu, maka seluruh keputusan-keputusannya selama menjadi Presiden batal atau tidak sah'."

"Saya bilang ndak lah. Apa hubungannya? Itu kan hukum tata negaranya," kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube miliknya pada Minggu (4/5/2025).


Mahfud juga menuturkan, jika pengadilan memutuskan  ijazah Jokowi palsu dan menyatakan segala kebijakannya batal, maka negara akan bubar.

Dia mencontohkan terkait gelaran Pemilu 2024 yang lalu di mana seluruh aturan hingga mekanisme diteken oleh Jokowi.

Lalu, jika ada putusan dari pengadilan, ijazah Jokowi palsu dan semua kebijakannya dinyatakan tidak sah, maka hasil Pemilu 2024, otomatis juga tidak sah dan perlu diulang.

Terkait hal tersebut, Mahfud menegaskan hakim tidak mungkin untuk mengetok palu putusan tersebut.

"Kalau pendekatan hukum tata negara dan hukum administrasi negara, itu dalilnya keputusan yang sudah dibuat secara sah oleh kedua belah pihak, itu harus dijamin kepastian hukumnya," katanya.

Namun, Mahfud menuturkan Jokowi tetap akan disanksi pidana jika memang ijazahnya terbukti palsu.

"Kalau pidana bisa ya, karena itu personal dan bukan terkait keputusan ketatanegaraannya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Sementara itu, pengamat hukum dan politik, Pieter C. Zulkifli, menilai bahwa isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan hanya serangan terhadap mantan Presiden RI ke-7 tersebut, tetapi juga bagian dari strategi sistematis untuk mengganggu transisi pemerintahan menuju era Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Menurut Pieter, narasi ini kembali dimunculkan di tengah masa transisi pemerintahan, meski sebelumnya telah dibantah secara terbuka oleh Jokowi dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Jika kita tarik benang merahnya, kampanye narasi semacam ini bukan semata menyerang Jokowi, tapi bisa menjadi upaya sistematis untuk mengganggu legitimasi pemerintahan berikutnya,” ujar Pieter dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).

Menurut Peter, isu itu diangkat seolah-olah merupakan skandal besar yang ditutup-tutupi, padahal UGM telah menyatakan Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan dengan rekam jejak akademik yang terdokumentasi.

“Tuduhan ini bukan semata tentang keabsahan sebuah ijazah. Ia mencerminkan krisis yang lebih dalam."

"Kegagalan sebagian elite politik dan segmen masyarakat dalam memaknai demokrasi dan cara beroposisi secara sehat,” ujar Pieter.

Peter pun mengajak publik untuk memahami motif di balik munculnya kembali isu tersebut dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kegaduhan yang ditimbulkan. 

Selain itu, Peter mendorong masyarakat agar menjaga demokrasi dari erosi etika dan nalar di era informasi terbuka seperti saat ini.

“Klarifikasi demi klarifikasi telah disampaikan. Wakil Rektor UGM bahkan menyebutkan secara gamblang tahun masuk, tahun lulus, hingga judul skripsi Jokowi."

"Namun, sebagian pihak terus menggulirkan isu ini dengan nada insinuatif,” katanya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved